Keterangan Foto: Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir SSTP,M.Si saat membuka secara resmi lubuk larangan aliran sungai Batang Kariang Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru, Selasa (23/7). OGI
SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID – Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir SSTP,M.Si membuka secara resmi lubuk larangan aliran Sungai Batang Kariang Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru, Selasa (23/7).
Lubuk larangan merupakan suatu kawasan di sepanjang sungai yang telah disepakati bersama sebagai kawasan terlarang untuk mengambil ikan.
Di mana kesepakatan tersebut tertuang dalam aturan adat (hukum adat yang berlaku) dengan dikuatkan melalui peraturan nagari.
Pada kesempatan tersebut, Benny Dwifa Yuswir mengapresiasi atas terjaganya kearifan lokal dan juga pelestarian lingkungan oleh tokoh masyarakat dan Nagari yang didukung oleh Pemerintahan Nagari.
“Dengan dibukanya lubuk larangan ini diharapkan dapat memenuhi ketahanan pangan bagi masyarakat serta dapat melestarikan kearifan lokal,” katanya.
Bupati muda tersebut juga mengatakan dengan dibukanya lubuk larangan ini juga dalam rangka meningkatkan protein hewani bagi masyarakat dalam rangka menyiapkan generasi penerus bangsa yang sehat dan pintar dan berharap agar masyarakat tetap menjaga kelestarian dan ekosistem aliran Sungai.
Sementara itu, Yudi (47) salah seorang warga setempat menjelaskan bahwa lubuk larangan tersebut digagas guna memberdayakan kekayaan alam yang ada di Nagari Kamang.
Dikatakannya, uang karcis yang terkumpul dari lubuk larangan ini akan digunakan untuk pembangunan mesjid dan lubuk larangan akan ditutup kembali pada rabu (24/7).
“Hingga kini, kita telah mengumpulkan uang karcis sebesar Rp. 21 juta yang akan digunakan untuk membantu dana pembangunan masjid yang terbengkalai,” pungkasnya.(*)














