PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) menggelar tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2024 (Monev KIP) dengan tiga kategori, yakni OPD, intansi vertikal dan perguruan tinggi pada Kamis (25/7/2024) di Hotel ZHM Premier, Padang.
Bimtek monev dibuka Sekda Sumbar yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Asyiah bersama Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra dan juga Ketua KPID Sumbar, Robert.
Kadis Siti Asyiah menyebutkan, saat ini Pemprov Sumbar selalu mendorong semua instansi badan publik untuk selalu pro aktif mewujudkan keterbukaan informasi dan meningkatkan standar pelayanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan juga perda tentang KIP.
“Perwujudan dan implementasi UU No. 14 Tahun 2024 akan tercipta dari tata kelola informasi dan juga standar layanan informasi badan publik yang baik, serta sesuai dengan regulasi yang ada. Saat ini, kita sudah punya regulasi Perda Sumbar No. 2 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), jadi mari kita bersama-sama menjadikan standar layanan informasi di badan publik kita semuanya menjadi Informatif,” ucap Siti Aisyah.
Senada dengan itu, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra juga menekankan pentingnya partisipasi badan publik untuk mengikuti penilaian Monev KI Sumbar 2024, karena hasil penilaian ini akan menjadi salah satu acuan dalam penilaian kinerja OPD pemerintah Sumbar.
“Monev KI Sumbar sebagai amanat dan turunan dari UU No. 14 Tahun 2008 adalah merupakan salah satu bentuk pengayaan KIP dengan upaya bersinergi bersama stakeholder terkait. Kita berharap tahun ini semua badan publik bisa memaksimalkan keikutsertaannya dengan membenahi PPID-nya, sehingga prediket informatif bisa disematkan di semua badan publik di Sumbar,” kata Musfi.
Narasumber bimtek perdana ini diisi oleh Ketua dan Wakil Ketua Monev KI Sumbar 2024, Tanti Endang Lestari dan Mona Sisca.














