Yonfirman menegaskan bahwa semua produk impor wajib memiliki izin dari BPOM, dan masyarakat dapat memastikan keamanannya dengan melakukan pemeriksaan melalui cek klik, melihat label, tanggal kadaluarsa, serta memeriksa keberadaan izin edar. Hal ini penting untuk menghindari produk ilegal atau berbahaya yang bisa membahayakan kesehatan konsumen.
Dalam menjawab tantangan keracunan makanan pada anak-anak, BPOM Padang menetapkan beberapa langkah strategis meliputi regulasi yang ketat, pemberdayaan masyarakat, dan tindakan tegas terhadap produk ilegal.
Razia intensif terhadap snack dan makanan impor yang terindikasi ilegal menjadi salah satu langkah tindakan nyata BPOM Padang dalam menjaga kualitas makanan yang dikonsumsi masyarakat.
“Kami akan memberikan pembinaan kepada industri yang melanggar, namun bagi yang tetap memproduksi tanpa izin edar dari BPOM, tindakan hukum pidana akan diterapkan,” jelas Yonfirman.
Langkah-langkah proaktif BPOM di Padang ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang rentan terhadap produk makanan yang tidak aman.
Dengan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, diharapkan kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat dalam menghadapi tantangan dari produk makanan impor yang tidak memenuhi standar. (*)














