Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG PANJANG

Sat Reskrim Polres Padang Panjang Ringkus Pelaku Judi Online

Editor: Atviarni, Penulis:Apiz
Minggu, 04/08/2024 | 13:23 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID – Dalam rangka pelaksanaan Ops Pekat Singgalang 2024, Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Panjang, berhasil meringkus satu pelaku inisial FR (pria, 49 tahun) diduga melakukan tindak pidana perjudian online togel dan satu orang terlapor tindak pidana judi slot online berinisial DI (pria, 46 tahun).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdhal, S.Tr.K., S.I.K., di Mako Polres Padang Panjang, Minggu (4/8). Penangkapan tersebut, dilakukan Opsnal Sat Reskrim di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdhal, dalam keterangannya mengatakan, personil Sat Reskrim Polres Padang Panjang melakukan penangkapan satu orang pria inisial FR, tercatat sebagai warga Silaing Atas, pekerjaan sopir, diduga melakukan tindak pidana perjudian online jenis togel di salah satu Rumah Makan di Pasar Padang Panjang pada hari Senin 29 Juli 2024 sekira pukul 16.40 WIB sore.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait adanya kegiatan dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online di sebuah Rumah Makan di Pasar Padang Panjang, selanjutnya anggota Sat Reskrim langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Dan benar, didapati di tempat tersebut telah terjadi perbuatan tindak pidana perjudian jenis togel. Setelah diamankan, tersangka FR mengakui dan membenarkan perbuatannya telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel”, ujarnya.

“Anggota Sat Reskrim Polres Padang Panjang berhasil mengamankan FR dan barang bukti, yaitu satu unit HP Android merek Samsung Galaxy A03s warna hitam, tiga lembar bukti transfer rekening BNI, satu lembar kertas rekap berisi nomor togel, uang sejumlah satu lembar Rp 5.000, satu kartu ATM BNI, tangkapan layar HP bukti pemasangan nomor togel di situs web Asiatogel 88 dan terlampir saldo yang telah dipasang”, ujar AKP Wiko.

Selanjutnya, AKP Wiko Satria Afdhal juga mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/4/VII/2024/SPKT/Polres Padang Panjang/Polda Sumbar, anggota Sat Reskrim juga melakukan penangkapan perjudian Slot Online terhadap terlapor inisial DI, pekerjaan wiraswasta, tercatat sebagai warga Kampung Manggis, Padang Panjang. Terlapor ID ditangkap di sebuah warnet di Pasar Padang Panjang, Selasa 30 Juli 2024 sekira pukul 01.00 WIB malam.

Diterangkan AKP Wiko, kronologis kejadian bermula saat anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Padang Panjang mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya seorang warga yang sedang bermain judi slot di sebuah warnet. Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Reskrim langsung menuju warnet tersebut.

“Saat masuk warnet di KBU No 10, tim Opsnal Sat Reskrim mendapati terlapor DI sedang bermain judi slot jenis wild bounty showdown dengan saldo dalam akun mamak87 dengan saldo Rp. 115. 551, (Seratus Lima Belas Ribu Lima Ratus Lima Puluh Satu Rupiah) menggunakan situs gurita 4d”, jelas AKP Wiko.

“Kemudian, Opsnal Sat Reskrim mengamankan terlapor ke Polres Padang Panjang beserta barang bukti yaitu, satu buah monitor merek Samsung, satu CPU warna merah, satu buah mause merek makro warna hitam dan satu buah HP merek Oppo Reno 8 T warna hitam”, kata AKP Wiko.

“Pelaku tindak pidana perjudian akan dijerat dengan Pasal 303 KUH-Pidana Tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara”, pungkasnya. (*)

Tags: Judi onlineSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Pemko Padang Panjang Gelar Sosialisasi Keamanan Informasi bagi ASN

Pemko Padang Panjang Gelar Sosialisasi Keamanan Informasi bagi ASN

Kamis, 13/11/2025 | 15:20 WIB
Disperdakop UKM Padang Panjang Dorong Peningkatan Kualitas dan Legalitas Usaha Pelaku UMKM

Disperdakop UKM Padang Panjang Dorong Peningkatan Kualitas dan Legalitas Usaha Pelaku UMKM

Rabu, 12/11/2025 | 18:00 WIB
Tingkatkan Pelayanan, Fasilitas Posyandu di Silaing Bawah Dibantu

Tingkatkan Pelayanan, Fasilitas Posyandu di Silaing Bawah Dibantu

Rabu, 12/11/2025 | 17:42 WIB
Tim Macan Marapi dan Polsek X Koto Berhasil Ringkus Geng Curanmor

Tim Macan Marapi dan Polsek X Koto Berhasil Ringkus Geng Curanmor

Rabu, 12/11/2025 | 17:40 WIB
Wako Hendri Arnis Dorong Ketahanan Pangan Keluarga

Wako Hendri Arnis Dorong Ketahanan Pangan Keluarga

Selasa, 11/11/2025 | 20:57 WIB
Peringati Hari Pahlawan, Pemko Padang Panjang Ziarah Nasional ke TMP

Peringati Hari Pahlawan, Pemko Padang Panjang Ziarah Nasional ke TMP

Senin, 10/11/2025 | 13:46 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan
OPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: “Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk membeli rokok. Pelaku diketahui berinisial DPG alias Deni (25), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Sago Kampung Baru, Kecamatan IV Jurai.Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/153/XI/2025/SPKT/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat oleh korban M. Dani Hensyah Putra (23), warga Kampung Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.Selengkapnya di link  https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-140980/modus-pinjam-motor-untuk-beli-rokok-pemuda-asal-riau-diciduk-polisi-di-pesisir-selatan/
  • Tren kasus HIV/AIDS di Kota Padang kian hari kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.