“Mengingat adanya pendonor darah yang secara sukarela, dan juga dengan ikhlas dan tanpa pamrih telah mendonorkan darahnya sehingga mencapai 100 kali, maka sudah sepantasnya untuk diberikan semacam penghargaan atau apresiasi oleh pemerintah,” sebutnya.
Sementara itu, penerima SKLS DDS 100 X, Fatmon menyampaikan, bahwa ia merasa sangat senang dengan adanya penghargaan ini dari pemerintah pusat, sebab dengan begitu ia berharap akan ada banyak lagi masyarakat yang mau berperan dalam mendonorkan darah mereka. “Semoga, kedepannya, penghargaan serupa ini bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendonorkan darah mereka, dan itu tentu juga sekaligus akan membantu kebutuhan akan darah di tiap-tiap rumah sakit yang ada. Dengan sendirinya juga akan banyak membantu kesehatan masyarakat Indonesia pada umumnya,” tutupnya. (*)














