Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR AGAM

Objek Perkara Lahan Sengketa Seluas 2.500 Hektare di Agam akan Dieksekusi

Editor: Atviarni, Penulis:Dadang
Senin, 12/08/2024 | 09:03 WIB
ShareTweetSendShare

AGAM, HARIANHALUAN.ID — Lahan seluas 2.500 hektare yang berada di Nagari Manggopoh, Kabupaten Agam berpekara sejak belasan tahun lalu, akhirnya menemui titik terang. Perseteruan antara Lukman Hakim Datuak Talut Api sebagai pemohon Eksekusi sebelumnya berperkara melawan PT Mutiara Agam, Syaiful Anwar Datuak Majo Sati, Syahrel Datuak Bintaro Rajo, N Datuak Ganto Suaro dan Joni Putra Datuak Bintaro Hitam atas lahan kelapa sawit seluas 2.500 hektare itu akan dieksekusi dalam waktu dekat ini oleh Pengadilan Negeri Lubuk Basung.

Lukman Hakim Datuak Talut Api melalui kuasa hukum Hafis Alfarisyi, S.H dari Kantor Hukum Unity Law Office pada Sabtu (10/8) mengatakan, lahan seluas 2.500 hektare yang berada di Nagari Manggopoh itu saat ini masih dikuasai oleh PT Mutiara Agam untuk perkebunan sawit.

“Kami berterimakasih sebesar-besarnya kepada Yang Mulia Bapak  Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung yang telah menindaklanjuti permohonan eksekusi yang telah kami ajukan di PN Lubuk Basung. Kami juga sangat mengapresiasi semua pihak, terutama PN Lubuk Basung, Polres Agam yang sudah ikut dalam peninjauan lokasi terkait permohonan eksekusi yang sudah dilakukan pada 8 Agustus lalu,”ujar Hafis Alfarisyi, S.H pada Sabtu (10/8) pagi.

Sebagai Kuasa Hukum Lukman Hakim Datuak Talut Api , dirinya sangat menyayangkan pihak PT Mutiara Agam yang tidak tunduk dan patuh terhadap isi putusan Mahkamah Agung. 

“Sebagai warga Negara yang baik di negara hukum, pihak termohon  eksekusi harus menjalankan isi putusan. Sepengetahuan kami, sampai saat ini pihak PT Mutiara Agam  masih beraktifitas  di objek perkara dan tidak menjalankan isi putusan. Kami menghimbau  dengan itikad baik supaya pihak termohon eksekusi PT Mutiara Agam secara sukarela dapat menyerahkan  objek perkara pada klien kami dan membayar ganti Kerugian berupa kerugian materiil sebesar Rp204.704.200.000,- (Dua Ratus Empat Milyar Tujuh Ratus Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) sebagaimana isi putusan 749 PK/PDT/2011, dan Putusan Mahkamah Agung  Nomor :2611K/Pdt/2023 yang kami mohonkan eksekusi tersebut, ”ujar Hafis Alfarisyi lagi.

Secara umum berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor  :749 PK/PDT/2011 sebelumnya telah mengabulkan sebagian Gugatan Para Penggugat dimana sebelumnya Para Penggugat adalah mamak adat /panghulu suku – suku Tanjung di Nagari Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.

Kemudian sekitar tahun 2018 pernah dibuat berita acara eksekusi secara sukarela antara PT Mutiara Agam dengan Syaiful Anwar Datuak Majo Sati, Syahrel Datuak Bintaro Rajo, N Datuak Ganto Suaro dan Joni Putra Datuak Bintaro Hitam.

Namun berita acara eksekusi secara Sukarela tersebut dibatalkan oleh Putusan Mahkamah Agung  Nomor :2611K/Pdt/2023 karena Datuak Talut Api yang sebelumnya pihak dalam perkara Nomor : 749 PK/PDT/2011 tidak diikut sertakan dalam perdamaian tersebut.

“Saat ini Lukman Hakim yang bergelar Datuak Talut Api yang menggantikan Alm Dahlan sebagai Datuak Talut Api kembali memohonkan eksekusi pada Pengadilan Negeri Lubuk Basung sebagaimana putusan Mahkamah Agung Nomor :2611K/Pdt/2023,” jelasnya lagi. 

Sementara Panitera dari Pengadilan Negeri Lubuk Basung Zul Ahmad yang menangani permohonan eksekusi tersebut  pada Jumat (9/8/2024) sore mengatakan, sudah mengagendakan pada Kamis 8 Agustus 2024 lalu untuk melakukan peninjauan terhadap objek lokasi eksekusi. Rencananya, eksekusi akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Jadwal eksekusi sebelumnya sudah diagendakan. Untuk proses eksekusi , kita tunggu perintah dari Ketua PN Lubuk Basung. Berkemungkinan dalam waktu dekat ini akan ada petunjuk dari Bapak Ketua Pengadilan ,”ujar Zul Ahmad. (*)

Tags: Eksekusi lahanSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Legislator Agam Bantu SSB POSMAS

Legislator Agam Bantu SSB POSMAS

Kamis, 13/11/2025 | 15:36 WIB
Baznas Agam Distribusikan Zakat Rp76.050.000 kepada 40 Mustahik

Baznas Agam Distribusikan Zakat Rp76.050.000 kepada 40 Mustahik

Kamis, 13/11/2025 | 07:40 WIB
Ketua GOW dan Ketua DWP Agam, Hadiri Pertemuan ISKADA se-Sumbar

Ketua GOW dan Ketua DWP Agam, Hadiri Pertemuan ISKADA se-Sumbar

Selasa, 11/11/2025 | 21:31 WIB
Pemkab Agam dan Perdami Sumbar Bahas Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Amal Jariyah

Pemkab Agam dan Perdami Sumbar Bahas Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Amal Jariyah

Selasa, 11/11/2025 | 07:57 WIB
Bupati Agam Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Wajib Pajak Daerah dan Pengelola PAD 

Bupati Agam Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Wajib Pajak Daerah dan Pengelola PAD 

Senin, 10/11/2025 | 18:02 WIB
Pemkab Agam Galakkan Gerakan Creative Hub Berbasis Masjid

Pemkab Agam Galakkan Gerakan Creative Hub Berbasis Masjid

Minggu, 09/11/2025 | 12:45 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan
OPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: “Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk membeli rokok. Pelaku diketahui berinisial DPG alias Deni (25), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Sago Kampung Baru, Kecamatan IV Jurai.Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/153/XI/2025/SPKT/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat oleh korban M. Dani Hensyah Putra (23), warga Kampung Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.Selengkapnya di link  https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-140980/modus-pinjam-motor-untuk-beli-rokok-pemuda-asal-riau-diciduk-polisi-di-pesisir-selatan/
  • Tren kasus HIV/AIDS di Kota Padang kian hari kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.