Minggu, 23 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID BREAKING NEWS

Menjaga Marwah Organisasi dan Menegakkan Integritas Wartawan, KLB PWI 2024 Siap Digelar

Editor: Atviarni
Kamis, 15/08/2024 | 17:08 WIB
Lambang PWI

Lambang PWI

ShareTweetSendShare

Dalam SK Pemberhentian Penuh itu, DK PWI Pusat menilai: 

  1. HCB telah melanggar PRT PWI pasal 18,  ayat 3, 4, dan 5, karena secara sepihak dan sewenang-wenang telah merombak susunan pengurus DK PWI periode 2023-2028. Yakni, dengan memberhentikan wakil ketua, sekretaris dan anggota DK lainnya, tanpa sepengetahuan dan persetujuan Ketua DK PWI Pusat yang sah dan dipilih oleh Kongres PWI di Bandung pada 25-26 September 2023.
  2. HCB  juga dinilai DK PWI telah menyalahgunakan jabatannya sebagai ketum PWI, dengan bertindak sepihak dan sewenang dalam merombak susuan pengurus PWI Pusat tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur dalam pasal 10 ayat 6. Bahwa penggantian personalia pengurus PWI Pusat diputuskan dalam rapat pleno dengan terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada personalia yang mau diganti.
  3. Pelanggaran telak lainnya. HCB selaku ketum PWI telah menggunakan forum Rapat Pleno Pengurus PWI yang Diperluas  secara  menyalahi aturan (melanggar PRT PWI pasal 19 ayat 4). Ia menjadikan forum rapat itu sebagai ajang legitimasi untuk mengganti personalia kepengurusan PWI dan DK PWI. Padahal, sejatinya, rapat itu adalah forum DK PWI Pusat untuk  mendengarkan penjelasan HCB sebagai ketum PWI terkait pelaksanaan sanksi pelanggaran PD/PRT dan KPW yang sebelumnya sudah diputuskan DK untuk dilaksanakannya
  4. HCB juga dinyatakan telah melanggar pasal 1 dan pasal 3 Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI. Pasal 1 KPW–disahkan di Kongres PWI ke -24 di Solo tahun 2018 lalu– mewajibkan dia sebagai anggota PWI untuk menjaga marwah, harkat, martabat dan integritas organisasi serta anggota.

Namun, faktanya, Hendry Ch Bangun bersama beberapa pengurus PWI lainnya diduga tersangkut dalam upaya menyelewengkan uang organisasi sebesar Rp1,72 miliar. Dana  itu diperoleh dari kerjasama PWI dengan mitra kerjanya dari Forum Humas BUMN. HCB diduga mengarang cerita seolah-olah mitra PWI itu meminta cashback. Belakangan, setelah diramaikan di pelbagai media, sebanyak  Rp1.080.000 dari dana Rp1,72 miliar itu –atas perintah DK PWI– dikembalikan ke kas PWI.

 Untuk pelanggaran pasal 3 KPW, pasal ini melarang dia sebagai wartawan untuk melakukan hal-hal tercela. Misalnya, ayat 1: merendahkan harkat, martabat dan integritas profesi wartawan dan organisasi. Ayat 2: melanggar dan merendahkan  KPW, KEJ, PD/PRT, peraturan organisasi, hukum, moral, kesusilaan, dan kepantasan.

Laman 3 dari 4
Prev1234Next
Reporter: Relis
Tags: HeadlineKLB PWI PusatPresiden JokowiPWI Pusat
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Luapan Sungai Asam Rendam 30 Rumah di Koto Kaciak

Luapan Sungai Asam Rendam 30 Rumah di Koto Kaciak

Minggu, 23/11/2025 | 14:03 WIB
Banjir Rendam Dua Kampung di Nagari Duku, Kapolsek Tarusan Turun Langsung ke Lokasi

Banjir Rendam Dua Kampung di Nagari Duku, Kapolsek Tarusan Turun Langsung ke Lokasi

Minggu, 23/11/2025 | 11:08 WIB
Banjir Bandang Terjang Paninjauan, Akses Jalan Putus dan Fasilitas Warga Tertimbun

Banjir Bandang Terjang Paninjauan, Akses Jalan Putus dan Fasilitas Warga Tertimbun

Minggu, 23/11/2025 | 10:33 WIB
Kuatkan Ekosistem Seni dan Ekraf, ISI Padang Panjang Revitalisasi Sanggar Tali Tigo Sapilin di Nagari Tuo Pariangan

Kuatkan Ekosistem Seni dan Ekraf, ISI Padang Panjang Revitalisasi Sanggar Tali Tigo Sapilin di Nagari Tuo Pariangan

Jumat, 14/11/2025 | 22:21 WIB
Gempa Bumi Magnitudo 4.8 Guncang Kota Tarakan

Gempa Bumi Magnitudo 4.8 Guncang Kota Tarakan

Rabu, 05/11/2025 | 20:42 WIB
Geger… Warga Temukan Potongan Tubuh Bayi di Bukik Cangang

Geger… Warga Temukan Potongan Tubuh Bayi di Bukik Cangang

Sabtu, 25/10/2025 | 12:51 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Gemerlap Mandeh di Bawah Bayang-Bayang Kemiskinan: Paradoks Pembangunan Pesisir Selatan
OPINI

Gemerlap Mandeh di Bawah Bayang-Bayang Kemiskinan: Paradoks Pembangunan Pesisir Selatan

Minggu, 23/11/2025 | 09:48 WIB

SelengkapnyaDetails
Kesehatan Mental dalam Landscape Psikologi: Konsep, Dinamika dan Tantangannya

Kesehatan Mental dalam Landscape Psikologi: Konsep, Dinamika dan Tantangannya

Minggu, 23/11/2025 | 07:35 WIB
Membaca Ulang Fenomena Pekerja Seks Komersial di Indonesia: Masalah Sosial Yang Tak Kunjung Usai

Membaca Ulang Fenomena Pekerja Seks Komersial di Indonesia: Masalah Sosial Yang Tak Kunjung Usai

Sabtu, 22/11/2025 | 21:14 WIB
Optimalisasi Peran Masjid dan Surau dalam Pendidikan Karakter Islami Pemuda Minang

Optimalisasi Peran Masjid dan Surau dalam Pendidikan Karakter Islami Pemuda Minang

Sabtu, 22/11/2025 | 18:45 WIB
Fenomena Keputusan Childfree Generasi Z : Analisis Psikologis dan Sosial dalam Konteks Indonesia

Fenomena Keputusan Childfree Generasi Z : Analisis Psikologis dan Sosial dalam Konteks Indonesia

Kamis, 20/11/2025 | 20:23 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

    Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Bandang Terjang Paninjauan, Akses Jalan Putus dan Fasilitas Warga Tertimbun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasiter Kodim 03/07 Tanah Datar Kunjungi Lokasi Rencana Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AWP Swimming Club Lubuk Sikaping Sabet 20 Medali di Piala Kapolres Labusel 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadly Mimanda Putra: Prestasi Ambun Water Park Swimming Club Bukti Pembinaan Akuatik Pasaman Berjalan Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • 📢 Haluan membuka lowongan Wartawan & Content Creator.Kualifikasi umum:
• Usia maks. 30 tahun
• Min. D3
• Mampu bekerja sesuai targetWartawan: Domisili area liputan diutamakan.
Content Creator: Menguasai editing & memiliki portofolio.📩 Kirim lamaran ke haluan-rekrut@gmail.com
⏳ Batas akhir: 30 November 2025
  • Illegal fishing atau penangkapan ikan dengan cara-cara ilegal yang dapat merusak ekosistem laut masih menjadi masih menjadi persoalan pelik yang harus dihadapi Sumatera Barat (Sumbar).Terlebih di tengah upaya pemerintah daerah (pemda) yang serius ingin mengembangkan ekonomi kelautan.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.