“Kemudian yang keempat, informasi mengenai rincian dan penggunaan dana donasi tersebut, kelima, berapa jumlah sisa dana donasi yang tersisa dan untuk apa dipergunakan serta yang keenam bagaimana pertanggungjawaban publik terhadap dana donasi tersebut,” tutur Marlis. (*)
DPW BPI KPNPA RI Sumbar Ajukan Surat Keterbukaan Informasi Publik kepada Gubernur
Darwina2 min baca





