Minggu, 16 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID OPINI

Monev Keterbukaan Informasi Publik

Editor: Nasrizal
Sabtu, 31/08/2024 | 21:37 WIB
Monev Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra

ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Tugas utama Komisi Informasi adalah menerima, memeriksa dan memutus permohonan penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi yang diajukan oleh setiap pemohon informasi publik. Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, disebut UU KIP.

Selain itu, Komisi Informasi juga melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi terhadap badan publik. Badan publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), atau organisasi nonpemerintah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

Pelaksanaan monev ini diatur berdasarkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.  Mulai berlaku sejak 5 Januari 2022, menggantikan Perki Nomor 5 Tahun 2016 tentang Metode dan Teknik Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik yang dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum saat ini.

Peraturan ini memberikan panduan yang jelas mengenai cara mengukur dan menilai keterbukaan informasi publik di berbagai lembaga. Monitoring adalah kegiatan untuk memantau pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik. Sedangkan, evaluasi adalah kegiatan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik.

Keterbukaan informasi publik adalah hak dasar yang harus dipenuhi oleh setiap badan publik di Indonesia. Hal ini mencerminkan prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi oleh negara. Untuk memastikan bahwa hak ini terpenuhi, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di berbagai badan publik.

Adapun tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memberikan petunjuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi. Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan bisa diidentifikasi berbagai permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi.

Hasil dari evaluasi ini juga akan digunakan sebagai bahan untuk mengambil kebijakan yang lebih baik di masa mendatang. Dengan adanya umpan balik dan solusi yang diberikan, badan publik dapat memperbaiki kinerjanya dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan publik.

Laman 1 dari 3
123Next
Tags: Badan Publik InformatifKeterbukaan Informasi PublikKI SumbarMonev KI
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Jobless Growth

Gelar Pahlawan dan Upaya Merekayasa Ingatan Kolektif Kita

Jumat, 14/11/2025 | 18:45 WIB
Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Jobless Growth
OPINI

Gelar Pahlawan dan Upaya Merekayasa Ingatan Kolektif Kita

Jumat, 14/11/2025 | 18:45 WIB

SelengkapnyaDetails
Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iklim Investasi Kota Padang Semakin Menggeliat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stasiun Padang, Ikon Transportasi Inklusif dan Pilar Pariwisata Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru, Sambil Menangis Dirwansyah Ucapkan Terima Kasih Usai Terpilih Kembali Jadi Ketua DPD Golkar Pasbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan Program Wakaf Pohon sebagai bentuk komitmen pengembangan wakaf produktif yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan mendukung penuh program pemerintah mencapai net zero emmision pada 2060. Kegiatan berlangsung di Convention Hall Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif, M.A, Kampus I Padang, Jumat (14/11).Acara dihadiri Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuaddi, Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Hafid Dauli, Ketua Divisi Pembinaan dan Pengawasan Nazhir BWI Dede Haris Sumarno,Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah, Mashuri Masyhuda, Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, serta perwakilan BMM dan civitas akademika UM Sumatera Barat.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/baca/141397/um-sumatera-barat-bekerja-sama-dengan-bpkh-tanam-100-pohon-dalam-program-wakaf-pohon/
  • Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, dalam lima tahun terakhir, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumatera Barat (Sumbar) terus mengalami kemajuan. Selama periode 202–2025, IPM Sumbar naik rata-rata 0,79 persen per tahun, dari 74,29 pada
2020 menjadi 77,27 pada 2025.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.