Minggu, 16 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID OPINI

Monev Keterbukaan Informasi Publik

Editor: Nasrizal
Sabtu, 31/08/2024 | 21:37 WIB
Monev Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra

ShareTweetSendShare

Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini mencakup keadilan, objektivitas, akuntabilitas, keterbukaan, partisipatif, berkelanjutan, dan efisiensi. Keadilan berarti semua badan publik diperlakukan sama tanpa ada diskriminasi. Objektivitas memastikan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan fakta dan data yang ada, bukan berdasarkan asumsi atau opini pribadi.

Akuntabilitas mengharuskan badan publik untuk bertanggungjawab atas informasi yang disampaikan. Keterbukaan berarti proses monitoring dan evaluasi dilakukan secara transparan. Partisipatif melibatkan berbagai pihak dalam proses ini, sementara berkelanjutan memastikan bahwa proses ini dilakukan secara terus-menerus. Efisiensi menekankan pentingnya penggunaan sumber daya yang ada dengan sebaik mungkin.

Monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap berbagai jenis badan publik. Ini termasuk lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga non-struktural, BUMN, perguruan tinggi negeri, pemerintah provinsi, partai politik, pemerintah kabupaten/kota, BUMD, pemerintah desa, BUMDes, dan organisasi nonpemerintah.

Semua badan publik ini harus menjalankan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setiap badan publik memiliki kewajiban yang sama dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah dan transparan.

Pelaksana monitoring dan evaluasi ini adalah Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, dan Komisi Informasi kabupaten/kota. Komisi Informasi Pusat bertanggungjawab untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap badan publik di tingkat pusat.

Komisi Informasi provinsi melaksanakan tugas ini di tingkat provinsi, sedangkan Komisi Informasi kabupaten/kota melaksanakannya di tingkat kabupaten/kota. Jika di suatu daerah belum terbentuk Komisi Informasi kabupaten/kota, maka tugas ini akan dilaksanakan oleh Komisi Informasi provinsi. Dengan adanya pembagian tugas ini, diharapkan proses monitoring dan evaluasi bisa berjalan lebih efektif dan menyeluruh.

Tahapan monitoring keterbukaan informasi publik terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, dan pendampingan. Pada tahap perencanaan, disusun kuesioner dan ditentukan ruang lingkup monitoring. Penentuan ruang lingkup ini mencakup penentuan badan publik yang akan dimonitoring dan indikator penilaian yang akan digunakan.

Laman 2 dari 3
Prev123Next
Tags: Badan Publik InformatifKeterbukaan Informasi PublikKI SumbarMonev KI
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Jobless Growth

Gelar Pahlawan dan Upaya Merekayasa Ingatan Kolektif Kita

Jumat, 14/11/2025 | 18:45 WIB
Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Jobless Growth
OPINI

Gelar Pahlawan dan Upaya Merekayasa Ingatan Kolektif Kita

Jumat, 14/11/2025 | 18:45 WIB

SelengkapnyaDetails
Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iklim Investasi Kota Padang Semakin Menggeliat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru, Sambil Menangis Dirwansyah Ucapkan Terima Kasih Usai Terpilih Kembali Jadi Ketua DPD Golkar Pasbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stasiun Padang, Ikon Transportasi Inklusif dan Pilar Pariwisata Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan Gontor Gugat Praktik Wakaf. Sudah Cukup Teori, Saatnya Eksekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan Program Wakaf Pohon sebagai bentuk komitmen pengembangan wakaf produktif yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan mendukung penuh program pemerintah mencapai net zero emmision pada 2060. Kegiatan berlangsung di Convention Hall Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif, M.A, Kampus I Padang, Jumat (14/11).Acara dihadiri Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuaddi, Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Hafid Dauli, Ketua Divisi Pembinaan dan Pengawasan Nazhir BWI Dede Haris Sumarno,Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah, Mashuri Masyhuda, Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, serta perwakilan BMM dan civitas akademika UM Sumatera Barat.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/baca/141397/um-sumatera-barat-bekerja-sama-dengan-bpkh-tanam-100-pohon-dalam-program-wakaf-pohon/
  • Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, dalam lima tahun terakhir, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumatera Barat (Sumbar) terus mengalami kemajuan. Selama periode 202–2025, IPM Sumbar naik rata-rata 0,79 persen per tahun, dari 74,29 pada
2020 menjadi 77,27 pada 2025.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.