Jumat, 21 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Sidang Perdana Kasus Korupsi Disdik Sumbar, Kongkalikong Proses Tender Rugikan Negara Hingga Rp5,52 Miliar

Editor: Atviarni, Penulis:Winda
Jumat, 04/10/2024 | 11:44 WIB
Tujuh terdakwa menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktek SMK pada Dinas Pendidikan Sumbar yang digelar Kamis (3/10) di Pengadilan Negeri Padang. WINDA

Tujuh terdakwa menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktek SMK pada Dinas Pendidikan Sumbar yang digelar Kamis (3/10) di Pengadilan Negeri Padang. WINDA

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pengadilan Negeri (PN) Padang menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, Kamis (3/10). Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut terungkap bahwa kongkalikong dalam proses tender pengadaan alat praktik SMK di Disdik Sumbar telah merugikan negara hingga Rp5,52 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghadirkan tujuh terdakwa dengan mengenakan kemeja putih, yaitu Syaiful Abrar, Rusli Ardion, Raymond, Doni Rahmat Samulo, Suherwin, Erika dan Syarifuddin menjelaskan kronologi kasus korupsi tersebut.

JPU, Pitria menyampaikan, kasus ini berawal saat Disdik Sumbar melaksanakan kegiatan pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK dengan sumber anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2021, dengan total pagu anggaran sebesar Rp18,07 miliar.

Anggaran itu ditujukan untuk pengadaan empat paket pengadaan. Dengan rincian, untuk sektor industri dengan pagu anggaran Rp4,4 miliar; paket pengadaan sektor ketahanan pangan sebesar Rp4,8 miliar; paket pengadaan sektor kemaritiman sebesar Rp1,6 miliar; dan paket sektor pariwisata dengan pagu anggaran Rp7,2 miliar.

“Dalam kasus ini, terdakwa bersama-sama telah menguntungkan diri sendiri dan telah merugikan negara sebesar Rp5,52 miliar,” ujar JPU.

Ia menyebutkan, sebagaimana laporan hasil audit Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), untuk sektor industri tercatat kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar, sektor hortikultura sebesar Rp1,4 miliar, sektor kemaritiman sebesar Rp472 juta, dan sektor pariwisata sebesar Rp2,13 miliar.

Untuk itu, para terdakwa ini dikenakan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto (Jo) pasal 18 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

“Adapun pengadaan alat praktik sektor industri diperuntukkan bagi lima SMK, untuk sektor ketahanan pangan dan hortikultura sebanyak enam SMK, sektor kemaritiman 1 SMK, dan sektor pariwisata sebanyak 9 SMK,” katanya.

Dalam sidang tersebut JPU juga mengatakan, dalam pekerjaan itu sebenarnya sudah ada pelaksanaan tender di awal yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) V hingga ditentukan perusahaan pemenang.

“Hanya saja, hasil tender itu kemudian dibatalkan untuk diulang kembali. Pokja V malah diganti dengan Pokja VII yang ditunjuk untuk menangani proyek,” ujar JPU.

Diduga, selama proses tender telah terjadi persekongkolan antara para terdakwa sehingga proyek akhirnya dimenangkan oleh perusahaan yang dipinjam oleh terdakwa Syaiful Abrar ke terdakwa lainnya.

Usai pembacaan dakwaan, para terdakwa yang didampingi Penasihat Hukum (PH) mengajukan nota keberatan terhadap dakwaan atau eksepsi.  Kemudian, sidang yang diketuai oleh Akhmad Fazrinnoor Sosilo Dewantoro, didampingi hakim anggota, Juandra dan Hendri Joni menunda sidang dua pekan.

Dari pantauan Haluan, sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Padang ini dihadiri juga oleh keluarga terdakwa.

Penasehat Hukum terdakwa Doni Rahmat Samulo, Putri Deyesi Rizky mengatakan, alasan pengajuan eksepsi adalah kliennya disangkakan menerbitkan surat tugas Pokja VII, dari sebelumnya Pokja V yang ia nilai tidak ada larangan.

“Di dalam aturan pengadaan barang pemerintah, itu diperbolehkan ketika ditemukan atau ada indikasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Waktu di Pokja V KPA mengunggah terpotong, sehingga tender tersebut dinyatakan batal. Yang yang menyatakan batal bukanlah Doni Rahmat Samulo, namun KPA, yakni Dinas Pendidikan. Ketika batal, Pak Doni menerbitkan surat tugas baru untuk Pokja VII. Hanya itu,” ujarnya.

Pada berita sebelumnya disebutkan, Kejati Sumbar telah menetapkan delapan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan praktik siswa SMK di Disdik Sumbar tahun anggaran 2021, dengan total anggaran Rp18 miliar.

Adapun tujuh tersangka itu adalah R selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan RA selaku Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK). Keduanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disdik Sumbar.

Kemudian, SA selaku ASN di SMK, DRS (Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa), E (Direktur CV Bunga Tri Dara), Su (Wakil Direktur CV Bunga Tri Dara), dan Sy (Direktur Inovasi Global).

Sedangkan satu tersangka lainnya masih berstatus buron, karena mangkir dari panggilan penyidik. Dia adalah rekanan pengadaan berinisial BA yang menjabat sebagai Direktur PT Sikabaluan Jaya Mandiri.

Sementara satu orang tersangka lainnya, yakni DI selaku Direktur PT Indotek Sentral Karya yang menjadi penyedia Sektor Pariwisata diketahui sudah meninggal dunia. (*)

Tags: Korupsi
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Pemkab Padang Pariaman Tingkatkan Kapasitas Pengurus KDMP Lewat Pelatihan Tiga Angkatan

Pemkab Padang Pariaman Tingkatkan Kapasitas Pengurus KDMP Lewat Pelatihan Tiga Angkatan

Kamis, 20/11/2025 | 19:30 WIB
Bawaslu Pessel dan Cabdin Wilayah VII Rintis Kerja Sama Wujudkan Program Kelas Pemilu

Bawaslu Pessel dan Cabdin Wilayah VII Rintis Kerja Sama Wujudkan Program Kelas Pemilu

Kamis, 20/11/2025 | 12:12 WIB
Gerak Cepat Polisi dan Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Tower di Pessel

Gerak Cepat Polisi dan Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Tower di Pessel

Kamis, 20/11/2025 | 11:54 WIB
172 Kg Ganja Dimusnahkan , Polda Sumbar Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba di Ranah Minang

172 Kg Ganja Dimusnahkan , Polda Sumbar Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba di Ranah Minang

Kamis, 20/11/2025 | 07:09 WIB
Paritrana Award 2025 Tingkat Sumbar: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Lebih Luas

Paritrana Award 2025 Tingkat Sumbar: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Lebih Luas

Rabu, 19/11/2025 | 17:32 WIB
600 RT Lolos ke Tahap Tiga Padang Rancak Award 2025

600 RT Lolos ke Tahap Tiga Padang Rancak Award 2025

Senin, 17/11/2025 | 22:06 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Fenomena Keputusan Childfree Generasi Z : Analisis Psikologis dan Sosial dalam Konteks Indonesia
OPINI

Fenomena Keputusan Childfree Generasi Z : Analisis Psikologis dan Sosial dalam Konteks Indonesia

Kamis, 20/11/2025 | 20:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Seabad Chairil dalam Zaman yang Bising

Seabad Chairil dalam Zaman yang Bising

Rabu, 19/11/2025 | 15:19 WIB
Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi, Kemiskinan, dan Kesejahteraan: Pelajaran dari Sumatera Barat

Senin, 17/11/2025 | 08:03 WIB
Jobless Growth

Gelar Pahlawan dan Upaya Merekayasa Ingatan Kolektif Kita

Jumat, 14/11/2025 | 18:45 WIB
Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

    Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Cepat Polisi dan Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Tower di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 24 Titik Rawan di Padang Pariaman Dijaga PJR, Warga Desak Pembangunan Pos dan Palang Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Misterius Ditemukan di Linggo Sari Baganti, Diduga Terkait Aksi Pencurian Kabel Tower di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Tegaskan Komitmen Percepatan Energi Terbarukan di Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sekolah Dasar (SD) Negeri 22 Andalas Barat yang berlokasi di Jalan Andalas No.76, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, terus memperkuat kualitas pendidikan sebagai salah satu sekolah berakreditasi A di Kota Padang.Status akreditasi tersebut menunjukkan bahwa sekolah telah memenuhi standar mutu pendidikan nasional. Saat ini, SDN 22 Andalas Barat menerapkan sistem double shift dengan waktu belajar enam hari dalam seminggu.Kepala Sekolah SDN 22 Andalas Barat, Restu Febrianto, M.Pd, menyampaikan bahwa kebutuhan ruang belajar menjadi salah satu persoalan utama yang perlu segera mendapat perhatian. Saat ini sekolah hanya memiliki 12 ruang kelas, sementara jumlah rombongan belajar (rombel) berjumlah 18.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/baca/142069/sdn-22-andalas-padang-genjot-mutu-pendidikan/#google_vignette
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Mahasiswi Fakultas Kesehatan (Fakes) Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat kembali mengharumkan nama kampus pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tingkat Kota Bukittinggi.Gelaran yang berlangsung di Gedung Pasar Atas, Jumat (14/11), itu menghadirkan berbagai perlombaan yang diikuti peserta dari sejumlah instansi dan lembaga pendidikan.Dalam momentum tersebut, tim mahasiswi Fakes tampil memukau dan berhasil menorehkan prestasi membanggakan. Dalam acara yang mengusung tema “Generasi sehat, masa depan hebat” itu, tim mahasiswi Fakes UM Sumatera Barat sukses meraih juara II kategori lomba senam kreasi.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/baca/142064/tim-fakes-um-sumatra-barat-sabet-juara-ii-senam-kreasi-hkn-2024/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.