PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID– Pemerintah Kota atan Pemko Pariaman memastikan penerima program beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (Saga Saja) terbuka dan transparan.
Staf Ahli Walikota Pariaman bidang SDM dan Kemasyarakatan, Hertati Taher menegaskan, program Saga Saja merupakan bantuan pendidikan bagi keluarga kurang mampu dalam memenuhi biaya kuliah.
Aa mengatakan bahwa tahap seleksi Saga Saja cukup ketat. Panitia seleksi yang diketuai olehnya selalu melakukan verifikasi ke rumah pendaftar untuk memastikan kebenaran data dan kondisi calon penerima manfaat.
“Syarat administrasi yang mendasar bagi pelamar ialah berdomisili di Kota Pariaman dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS kementerian sosial,” kata Hertati.
Selama proses seleksi, katanya, calon mahasiswa akan melalui tahap pendaftaran, kemudian dilakukan pencocokan data calon mahasiswa dengan DTKS Kemensos. “Apabila cocok, pelamar sudah bisa mendaftarkan diri ke kampus kerja sama untuk mengikuti seleksi akademik di kampus yang dipilih,” katanya.
Ia menerangkan, pelamar mengikuti seleksi akademik melalui jalur umum, setara dengan calon mahasiswa lainnya. Namun, ada beberapa kampus seperti Telkom University dan Universitas Indonesia yang menggelar seleksi terpisah untuk calon mahasiswa Saga Saja.
Setelah lulus tes kampus, tim seleksi Saga Saja yang diketuai oleh Hertati bersama perwakilan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Baznas akan mendatangi kediaman pelamar untuk melakukan verifikasi.
“Tahap verifikasi ini untuk memastikan apakah benar bahwa pelamar berasal dari keluarga yang kurang mampu. Jika benar, maka akan dinyatakan lulus melalui surat keputusan Walikota Pariaman,” paparnya.
Sejak angkatan pertamanya pada 2018, program pemerintah Kota Pariaman Saga Saja telah membantu 380 anak dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi. Hertati mengungkap, kendati kondisi keuangan tetapi pemko tetap mempertahankan program tersebut.
“Karena program ini sangat bermanfaat untuk membantu mahasiswa yang tidak mampu berkuliah agar tetap mengenyam pendidikan tinggi sampai selesai,” tuturnya.
Ia menjamin bahwa mahasiswa yang menerima beasiswa Saga Saja memiliki nilai yang memuaskan. Pasalnya, pemko akan memberikan sanksi berupa pemutusan UKT satu semester apabila IPK mahasiswa tidak mencapai standar yang ditetapkan.
“Jika ada kabar burung yang beredar bahwa pelaksanaan Saga Saja terdapat kecurangan, saya bisa memastikan bahwa hal itu salah. Sebab, kami selalu benar-benar memastikan melalui pengecekan dan verifikasi ke lapangan agar penerima Saga Saja tepat sasaran,” ungkap Hertati. (*)














