“Ini gunanya asesmen kita lakukan. Untuk kasus tiga santri ini, memang mereka awalnya bertujuan untuk jalan-jalan. Namun karena masih anak-anak, kita tetap proses pemulangannya. Untuk setiap OT yang kita proses itu, kita juga minta menandatangani surat perjanjian untuk tidak kembali ke Sumbar tanpa ada tujuan dan kemampuan sendiri untuk kembali ke daerah asal masing-masing,” tuturnya. (*)
Laman 2 dari 2














