Teks Foto : Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sujito.
DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID — Terkait tersandungnya salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, dengan kasus judi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, hal itu belum dibahas oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.
“Karena masih dalam suasana rangkaian HUT Dharmasraya ke 21, jadi belum ada pembicaraan terkait Anggota DPRD yang bermasalah hukum,” ungkap Wakil Ketua DPRD, Sujito, kepada harianhaluan.id, dalam suatu acara di Pulau Punjung.
Dikatakannya, selain kesibukan acara HUT Dharmasraya, tentu proses hukum harus dihormati juga dengan azas praduga tak bersalah. Ia mengaku, saat ini oknum tersebut memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian masih ada tahapannya sebagai terdakwa, kemudian putusan pengadilan apakah divonis bersalah atau tidak.”Tentu kita tunggu apa keputusan pengadilan nantinya,” imbuh kader Golkar yang sedang melejit karir politik nya ini.
Begitu pula katanya, dengan internal partai juga belum ada pembahasan masih menunggu proses hukum dengan menghormati azas praduga tak bersalah itu.”Ya sama, Partai Golkar masih menunggu proses hukum,” tutup Sujito yang juga Bendahara DPD Partai Golkar Dharmasraya itu.
Sebelumnya, salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, inisial “AM” ditangkap anggota Reskrim Polres Dharmasraya sedang berjudi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.(*)