PADANG, HARIANHALUAN.ID – LLDIKTI Wilayah X bersama tim gabungan bersitegang soal tanah di Kurao Pagang Kecamatan Nanggalo Kota Padang. Tanah yang sedang dipermasalahkan tersebut diketahui berkisar lebih kurang seluas 700 m2.
Tim gabungan tersebut terdiri dari LLDIJTI Wilayah X, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Polisi Militer (PM), Satpol PP, kecamatan, kelurahan dan pihak pengamanan lainnya.
hingga berita ini diturunkan, kedua belah pihak masih membahas atas rencana eksekusi tanah yang rencananya akan dilakukan oleh pihak Kejaksaan yang ikut mendampingi LLDIKTI. (*)