Teks Foto : Direktur RSAM Bukittinggi, drg. Busril didampinggi Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniati melihat kondisi WBP Lapas Bukittinggi yang sedang di rawat di RSAM Bukittinggi. IST.
BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Dua orang
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi meninggal dunia, diduga meminum minuman keras (miras) oplosan di Lapas setempat.
Dari 23 orang WBP yang keracunan miras tersebut, satu orang meninggal dunia di RSUD Bukittinggi, Rabu (30/4) sekitar pukul 16,30 WIB. Sedangkan satu orang lagi meninggal dunia di RS. Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi, Kamis (1/5) sekitar pukul 09,00 WIB.
Direktur RSAM Bukittinggi, drg. Busril membenarkan jika salah seorang WBP Lapas Bukittinggi meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSAM Bukittinggi. Sedangkan tiga orang masih di ruangan ICU dengan kondisi kritis.
Menurut Busril, Awalnya WBP Lapas Bukittinggi yang masuk ke RSAM sebanyak 22 orang. 12 orang diantaranya dirawat di RSAM dan 4 orang mengalami kritis dan dirawat diruangan ICU dan 8 orang dalam perawatan pemulihan.
“Dari 4 orang yg kritis, satu orang meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 09,00 WIB. Jadi, pasien yang masih kritis tinggal 3 orang,” kata Busril kepada Haluan melalui selular, Kamis (1/5) siang.
Dijelaskannya, kondisi pasien yang datang ke RSAM bervariasi, mulai kondisi berat, sedang dan stabil. Namun, karena keracunan kondisinya semakin menurun. Oleh sebab itu, harus diawasi secara ketat oleh tim dokter.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian Imipas Sumatra Barat, Marselina Budiningsih megatakan dari hasil pemeriksaan, seorang Tahanan Pendamping (Tamping) yang dipercaya, mengambil sisa alkohol tanpa sepengatahuan petugas. Alkohol itu digunakan untuk program kemandirian WBP memproduksi parfum.
“Alkohol berkadar 70 persen itu dicuri oleh seorang Tamping sebanyak 200 mili liter yang akan dipergunakan untuk membersihkan tato salah satu WBP. Namun, disalahgunakan untuk mencampur miras,” katanya.
Kemudian, alkohol tersebut digunakan untuk mencampur dengan minuman sachet kemasan ditambah es, air. Selanjutnya, diminum ramai-ramai hingga akhirnya menimbulkan keracunan,” terangnya.
“Kita juga membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan semua keterangan dan bukti, termasuk jika adanya kelalaian dari petugas Lapas menimbulkan keracunan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniati mengakui telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengumpulkan keterangan serta mengamankan beberapa barang bukti. Sedangkan, pemeriksaan saksi belum bisa dilakukan karena masih dalam perawatan.
“Kami telah mengamankan sisa wadah kemasan tempat mengaduk mengoplos miras. Kami masih dalam proses pengumpulan barang bukti,” ungkapnya.(*)