Selasa, 19 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID BREAKING NEWS

Dimulai Hari Ini, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumbar Hanya Sampai Agustus, Ini Syarat dan Ketentuannya

Editor: Atviarni
Rabu, 25/06/2025 | 05:47 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang mencakup pembebasan atas pokok tunggakan dan sanksi administratif, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-343-2025. Program ini mulai berlaku sejak 25 Juni hingga 31 Agustus 2025, dan ditujukan bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor di wilayah Sumbar.

Kebijakan ini diinisiasi Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Vasko Ruseimy, yang sebelumnya telah membahasnya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ia menilai, langkah ini sebagai terobosan konkret untuk membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak jangka panjang. “Yang pertama, pemutihan pajak. Kita bebaskan tunggakan masyarakat, mau 10 tahun, 20 tahun sekalipun. Tapi ke depan, mereka harus taat pajak,” tegas Vasko.

Berdasarkan keputusan tersebut, tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor dibebaskan sepenuhnya (100 persen), kecuali untuk masa pajak berjalan di tahun 2025. Selain itu, pembebasan juga mencakup denda administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta denda akibat keterlambatan bea balik nama kendaraan.

Namun, pemutihan tidak berlaku bagi kendaraan baru atau kendaraan dari luar provinsi yang akan melakukan mutasi masuk. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam diktum kedua Keputusan Gubernur, yang secara tegas membatasi cakupan insentif hanya untuk tunggakan masa lalu.

Vasko menambahkan, program ini adalah kesempatan terakhir yang diberikan pemerintah. “Kita ringankan, tapi ini hanya berlaku satu kali. Ke depan, tidak akan ada lagi program pemutihan seperti ini,” ujarnya. Ia berharap, setelah program ini berakhir, masyarakat dapat lebih patuh dalam membayar pajak secara rutin.

“Sekarang ini kita maafkan nih, pemutihan pajak, tapi tahun ini mereka bayar, yang tahun-tahun lalu kita gratiskan. Yang penting kebijakan ini bisa menguntungkan masyarakat,” kata Vasko menegaskan esensi sosial dari program tersebut. Pemerintah Provinsi juga menyiapkan sistem insentif dan sanksi baru untuk mendorong kepatuhan jangka panjang.

Kebijakan ini sebelumnya pernah dilaksanakan terbatas pada tahun 2022. Namun kali ini, cakupannya lebih luas dan menyeluruh. Di samping mengurangi beban masyarakat, Pemprov juga berharap program ini mampu mengoptimalkan kembali potensi fiskal daerah dari sektor pajak kendaraan.

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menyatakan bahwa lembaganya telah menyiapkan skema pelaksanaan teknis yang akan diterapkan serentak di seluruh kabupaten/kota. Ia juga memastikan sistem pelayanan akan dibuat sederhana dan mudah diakses oleh masyarakat. (*)

Tags: HeadlinePemutihan Pajak Kendaraan di SumbarPilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Anggota DPR RI, Ade Rezki Pratama Ajak Warga untuk Imunisasi Bayi

Anggota DPR RI, Ade Rezki Pratama Ajak Warga untuk Imunisasi Bayi

Jumat, 08/08/2025 | 08:14 WIB
Waspada di Sembilan Titik, Peringatan Dini Tsunami Pascagempa M8,7 Kamchatka Dinyatakan Berakhir

Waspada di Sembilan Titik, Peringatan Dini Tsunami Pascagempa M8,7 Kamchatka Dinyatakan Berakhir

Kamis, 31/07/2025 | 05:20 WIB
270 Hektar Lahan Terbakar, BPBD Sumbar Larang Masyarakat Buka Lahan Dengan Api

270 Hektar Lahan Terbakar, BPBD Sumbar Larang Masyarakat Buka Lahan Dengan Api

Rabu, 23/07/2025 | 19:08 WIB
Pembelaan Tajam  Advokat Jelita Murni- Arif Budiman SH. Gagalkan Tuntutan Mati Terdakwa Narkoba di PN Pasaman

Pembelaan Tajam  Advokat Jelita Murni- Arif Budiman SH. Gagalkan Tuntutan Mati Terdakwa Narkoba di PN Pasaman

Rabu, 23/07/2025 | 14:56 WIB
Optimalisasi PAD, Sumbar Likuidasi Dua BUMD

Optimalisasi PAD, Sumbar Likuidasi Dua BUMD

Selasa, 22/07/2025 | 09:56 WIB
Sengkarut SPMB, Disdik Sumbar Respon Penggembokan Gerbang SMAN 5 Bukittinggi

Sengkarut SPMB, Disdik Sumbar Respon Penggembokan Gerbang SMAN 5 Bukittinggi

Selasa, 15/07/2025 | 12:55 WIB
iklan iklan iklan

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia
OPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Minggu, 17/08/2025 | 05:29 WIB

SelengkapnyaDetails
Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Sabtu, 16/08/2025 | 21:34 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Rabu, 13/08/2025 | 09:31 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Rabu, 13/08/2025 | 08:26 WIB
Minangkabau

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual

Selasa, 12/08/2025 | 20:40 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Meriah! Pawai Alegoris Perdana HUT RI ke-80 di Kapalo Hilalang Himpun 600 Peserta Didik

    Meriah! Pawai Alegoris Perdana HUT RI ke-80 di Kapalo Hilalang Himpun 600 Peserta Didik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panas! Pendaftaran Calon Ketua KONI Dharmasraya Resmi Dibuka, Siapa yang Berani Maju?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pejuang Lingkungan Sumbar Berpeluang Akses Jutaan Rupiah Pembiayaan Dari BPDLH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiyomi, Atlet Taekwondo Kabupaten Solok Raih Perunggu pada MBW Taekwondo Internasional Open 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atraksi Paralayang Warnai Upacara HUT ke-80 RI di Akabiluru, Sejarah Baru di Nagari Batuhampar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pengusaha nasional asal Ranah Minang, H. Basrizal Koto, dianugerahi penghargaan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, usai pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan di Halaman Istana Gubernuran. Selain Basrizal Koto, penghargaan serupa juga diberikan kepada mantan Kepala BPJN Sumbar, Thabrani, ST, MT, serta tenaga kesehatan teladan Bidan Dona Lubis.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/utama/hh-129078/basrizal-koto-diganjar-penghargaan-pemprov-sumbar-pada-hut-ke-80-ri/#google_vignette
  • Pacu jawi adalah tradisi warisan budaya Tanah Datar yang diadakan setiap bulan secara bergantian di nagari-nagari di Kabupaten Tanah Datar. 

Acara ini menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu, tidak hanya sebagai ritual adat, tetapi juga sebagai hiburan utama bagi masyarakat. Sebuah festival rakyat yang memacu semangat dan menghidupkan suasana pedesaan.

Jika jawi menang dalam pacuan, harganya bisa naik tinggi lho! Jadi, selain seru, pacu jawi juga penting buat ekonomi masyarakat disini

Ingin menyaksikan langsung aksi adrenalin-nya? Datanglah ke Kabupaten Tanah Datar setiap hari Sabtu akhir pekan.

🎥 : @latifahzakirah

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.