Paulus tercatat pernah menjadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP untuk terdakwa Irman dan Sugiharto selaku mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 18 Mei 2017.Paulus memberikan kesaksian secara daring karena ia berada di Singapura.
Dalam sidang itu, ia mengungkapkan alasannya lari ke Singapura demi keamanan diri dan keluarga. Kala itu,Paulus mengaku sedang berselisih dengan anak pengusaha Tommy Winata bernama Andi Bharata Winata.
Hal itu dilatarbelakangi karena masalah chip SPM yang dipakai dalam e-KTP. Paulus berujar chip itu ia pesan melalui perusahaan Oxel System Ltd, tempat kerja Andi Winata.
Namun, chip tidak bisa digunakan di e-KTP. Atas dasar itu ah mereka berselisih.
Pada kesempatan itu pula, Paulus mengatakan satu-satunya pihak yang menerima aliran dana dari dia adalah PT Quadra Solution. Ia berujar ada kesepakatan dengan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Paulus berencana membeli perusahaan tersebut setelah menyelesaikan proyek e-KTP.