Nama Mantan Kapolres Bukittinggi Terseret, Irjen Pol Teddy Minahasa P Terancam Dipecat

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

HARIANHALUAN.ID – Kapolri Jendral Sigit Prabowo membeberkan kronologi penangkapan Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang ditangkap lantaran terjerat kasus peredaran narkoba.

Kapolri mengatakan, penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra berawal dari penangkapan tiga orang masyarakat sipil yang diduga terlibat jaringan pengedar narkoba.

“Kemudian dilakukan pengembangan. Ternyata mengarah dan melibatkan tiga anggota polisi berpangkat Bripka dan juga seorang anggota polisi berpangkat kompol jabatan kapolsek,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022) sore.

Kapolri melanjutkan, atas temuan tersebut kemudian proses penyelidikan dilanjutkan sehingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap salah seorang pengedar.

“Kemudian mengarah kepada salah seorang personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi. Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM,” ucapnya.

Kapolri menuturkan, berangkat dari temuan itu, kemudian dirinya langsung memerintahkan Kabid Propam Mabes Polri untuk melakukan penjemputan dan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa Putra di Padang.

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan kemudian dilakukan pengembangan kasus,” ucapnya.

Kapolri menyebutkan, saat ini dirinya telah meminta kepada Kabid Propam Mabes Polri untuk segera melakukan pemeriksaan etik terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa cs, sehingga kemudian bisa dilanjutkan dengan ancaman hukuman PTDH.

“Saya minta Kapolda Metro untuk melanjutkan proses penahanan pidana. Saya minta siapapun itu, entah masyarakat sipil, apakah Polri, bahkan Irjen TM sekalipun saya minta untuk diproses tuntas dan dikembangkan dan diproses etik dan pidana,” ucapnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang baru saja dimutasi sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta itu, merupakan bentuk Komitmen Polri untuk melakukan bersih-bersih institusi.

“Ini bentuk keseriusan kami menindak tegas terkait masalah narkoba dan kepada seluruh anggota Polri agar tidak ada yang bermain-main dan saya akan melakukan penindakan tegas. Saya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri,” ucapnya. (*)

Exit mobile version