HARIANHALUAN.ID – Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibatalkan pada Jumat (14/10/2022).
Pada ST sebelumnya bahwa Kapolda Jatim bakal dijabat oleh Irjen Teddy Minahasa Putra yang menjabat sebagai Kapolda Sumbar. Lalu, Kapolda Sumbar bakal diisi oleh Irjen Rusdi Hartono. Kemudian Brigjen Asep Edi Suheri juga dimutasi menjadi Wakabareskrim Polri.
Namun adanya penangkapan narkoba terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa Putra pada Jumat siang ini, telegram itupun dibatalkan dan para perwira tinggi yang menempati jabatan Kapolda juga bergeser.
Berdasarkan dalam ST Nomor: ST/2223/X/KEP/2022 tanggal 14 Oktober 2022, Kapolda Jawa Timur yang semula dijabat Irjen Pol Teddy Minahasa digantikan oleh Irjen Pol Toni Harmanto, yang sebelumnya Kapolda Sumatera Selatan.
Kemudian Irjen Rusdi Hartono yang semula menjadi Kapolda Sumbar dipindahkan menjadi Kapolda Jambi. Sementara Kapolda Sumbar ditempati oleh Irjen Pol Suharyono, yang sebelumnya mendapat tugas sebagai Penyidik Utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (*)