PADANG, HARIANHALUAN.ID — Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) bergerak cepat mengantisipasi terjadinya aksi perburuan liar terhadap dua ekor gajah Sumatera yang dilaporkan melintas di kawasan Hutan Nagari Durian Gadang, Kabupaten Sijunjung Selasa (14/2).
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah unsur terkait guna memantau serta mengawasi pergerakan dua ekor gajah Sumatera tersebut.
“BKSDA Sumbar telah berkoordinasi dengan pengelola Geopark Silokek,Dinas Kehutanan,KPH Sijunjung , Polsek serta Muspika setempat untuk mencegah terjadinya aksi perburuan,” ujarnya kepada Haluan Rabu (15/2).
Ardi Andono mengungkapkan, fenomena kemunculan dua ekor gajah di kawasan hutan Sumbar tersebut, merupakan salah satu peristiwa bersejarah bagi dunia konservasi Sumbar. Sebab menurut dia, berdasarkan catatan BKSDA Sumbar, keberadaan satwa Gajah Sumatera, terakhir kali tercatat terlihat di kawasan hutan Kabupaten Solok Selatan sekitar tahun 1980 atau 43 tahun silam. (fzi).