PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Penyanyi Minang Ratu Sikumbang (RS) memenuhi panggilan penyidik dari Polres Padang Pariaman guna menjalani pemeriksaan laporan atas dugaan penipuan yang dilaporkan korbannya. Didampingi sang suami dan Penasehat Hukumnya, RS menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam.
“Ratu hadir di Polres Padang Pariaman ini memenuhi undangan dari pihak penyidik untuk memberikan klarifikasi, ini bukti Ratu sebagai warga negara yang baik,” kata RS usai menjalani pemeriksaan di Polres Padang Pariaman, Kamis (2/3) malam.
Namun pemberian klarifikasi yang dilakukan oleh RS terpaksa terhenti dan dilanjutkan pada hari berikutnya, karena masih ada yang harus diklarifikasi terkait laporan yang disampaikan oleh beberapa orang yang menyatakan telah menjadi korban penipuan atas bisnis yang digeluti oleh RS.
“Bisnis ini benar ada dan telah saya jalani semenjak tahun 2022 tetapi kita baru menawarkan kerja sama atau investasi dengan orang lain baru pada 2021 lalu,” katanya.
Namun, bisnis yang dijalani itu terkena musibah, sehingga terjadi kendala dalam mengembalikan modal investor yang, atas dasar itu ada yang melaporkan RS ke Polres Padang Pariaman. (hen).