PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Anggota Polres Pariaman berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor, walaupun sering keluar masuk penjara namun pelaku juga tidak kapok dan tetap mengulangi perbuatannya.
“Benar pelaku dengan inisial RG yang berhasil kami amankan berdasarkan laporan dari masyarakat, ” kata Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis di Pariaman, Rabu (3/5).
Ia mengatakan penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat ke Polsek Sungai Geringging bahwa sepeda motornya hilang atau dicuri. Atas laporan itu, tim dari Polsek Sungai Geringging dibantu oleh Satreskrim Polres Pariaman melakukan penyelidikan.
“Awalnya anggota kita fokus pada pencarian barang bukti dan didapatkan informasi kalau sepeda motor hasil curian itu dipakai untuk berburu babi di Batang Gasan,” katanya.
Pihaknya langsung melakukan mendatangi lokasi dan mendapatkan orang yang memakai motor tesebut, setalah dilakukan interogasi awal maka diketahui kalau sepeda motor tersebut didapatkan dengan cara membeli kepada pelaku RG.
“Dari informasi itu langsung dilakukan pengamanan terhadap pelaku di Sungai Geringging Padang Pariaman,” katanya.
Pelaku ini tenyata juga merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara dengan kasus pencurian, untuk saat ini pelaku melakukan pada lima lokasi dengan barang bukti 5 unit sepeda motor.
“Pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil motor masyarakat yang terparkir di depan atau samping rumah dengan menggunakan gunting untuk membobol kunci motor tersebut,” ujar Abdul Azis.
Tidak hanya itu, pelaku menjual motor hasil curian ini dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta, dan uang tersebut dipergunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.
“Hasil tesnya pelaku ini positif menggunakan sabu,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.(hen)