Dewi Murni (46) salah seorang ibu dari WNI bernama Muhamat Husni Sabil yang diduga jadi korban TPPO di Myanmar, saat ditemui di rumahnya di Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Rabu (3/5).
SIJUNJUNG,HARIANHALUAN.ID – Seorang warga asal Kabupaten Sijunjung bernama Muhamat Husni Sabil (28) menjadi salah seorang korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Negara Myanmar. Hal tersebut diungkapkan oleh ibu korban bernama Dewi Murni (46) saat ditemui wartawan, Rabu (3/5) di Jorong Tanjung Beringin Nagari Tanjung Kecamatan Koto VII.
“Anak saya sudah dua tahun merantau di Jakarta, setelah sebelumnya berangkat izin bekerja ke Thailand,” ungkapnya.
Dewi menuturkan bahwa selama merantau di Jakarta, anaknya bekerja serabutan dan terakhir berprofesi sebagai pemain figuran di salah satu sinetron. Kemudian, Sabil mendapatkan tawaran dari temannya untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang lebih menjanjikan ketimbang menjadi pemain figuran.
“Saat itu, anak saya dijanjikan untuk menerima gaji Rp 12 juta/bulan, hal tersebut tentunya membuat anak saya tertarik untuk bekerja diluar negeri,” terangnya.
Selain itu, Dewi menambahkan untuk semua biaya pengurusan dokumen, paspor dan biaya keberangkatan anaknya tersebut bekerja di luar negeri ditanggung oleh pihak perusahaan yang menawarkan pekerjaan⁶ tersebut.
“Jadi dengan jumlah gaji yang cukup besar itu, anak saya meminta izin kepada saya untuk pergi ke Thailand dan awal mulanya meminta izin kepada pihak keluarga untuk berkerja sebagai pemain figuran di Thailand.” tuturnya sambil meneteskan air mata.
Lebih lanjut, terkait izin dari Seorang warga asal Kabupaten Sijunjung bernama Muhamat Husni Sabil (28) menjadi salah seorang korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Negara Myanmar. Hal tersebut diungkapkan oleh ibu korban bernama Dewi Murni (46) saat ditemui wartawan, Rabu (3/5) di Jorong Tanjung Beringin Nagari Tanjung Kecamatan Koto VII., pada awalnya Sabil mengatakan kepada ibunya bahwa perusahaan tersebut adalah perusahaan legal.