Dewi menuturkan bahwa pihak keluarga sudah sempat mencoba melarang Sabil untuk pergi bekerja ke luar negeri. “Sebelumnya sudah kami coba untuk melarang Sabil untuk pergi, tetapi karena gaji yang dijanjikan terbilang banyak dan sabil juga membawa harapan untuk merubah nasib keluarga, Sabil tetap berangkat,” jelasnya.
Dewi menjelaskan, Sabil berangkat menuju Thailand pada tanggal 24 November 2022, bersama dengan dua orang temannya.
“Saat sudah sampai di sana, Sabil mengatakan kepada saya bahwa dirinya tidak berada di Thailand melainkan dibawa ke Myanmar,” ucap Ibu empat anak tersebut.
“Karena anak saya ini baru pertama kali bekerja di luar negeri, sehingga tidak mengetahui apakah perusahaan tersebut legal atau ilegal,” imbuh Dewi.
Selain itu, Sabil juga mengatakan bahwa ia tidak bekerja sebagai figuran, melainkan sebagai tenaga komputer di sebuah perusahaan.
Kata Dewi, untuk bulan pertama, Sabil memang mendapatkan gaji, tetapi jauh beda dengan yang dijanjikan, yaitu Rp 6 juta pada bulan pertama.
Selanjutnya, pada bulan kedua bekerja, Sabil hanya mendapatkan gaji sekitar Rp 3 jutaan.
“Pada bulan pertama Sabil sempat mengirimkan uang sekira Rp 4 jutaan dan pada bulan kedua Rp 2 jutaan,” terang Dewi.