“Atas nama Badko HMI Sumbar, represifitas aparat kepolisian tidak bisa dibenarkan.
Polisi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat justru malah mengintimidasi serta bertindak kasar terhadap masyarakat,” ucapnya.
Ia menyebut, Polda Sumbar dibawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Suharyono, semestinya bisa memberikan masukan dan meminta Gubernur Mahyeldi untuk menemui para demonstran sebelum terjadinya aksi pemulangan serta penangkapan paksa terhadap sejumlah demonstran, aktivis serta paralegal LBH Padang.
“Badko HMI Sumbar juga mengecam keras merangsek masuknya aparat kepolisian kedalam masjid tanpa melepas sepatu. Sebab bagaimanapun disana terbentang sajadah yang dijadikam tempat bersujud menyembah Allah SWT,” ungkapnya.
Ia juga meminta Kapolda Sumbar untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas terjadinya aksi brutalitas aparat yang menodai kesucian Masjid Raya Sumbar.
“Badko HMI Sumbar meminta Kapolda menyampaikan permintaan maaf. Bukannya memberikan klarifikasi seperti video beredar. Jika tidak kami akan segera menyurati Kapolri, Menkopolhukam, serta Komisi III DPR RI untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sumbar yang kami nilai telah gagal menjadi tauladan dan mengayomi masyarakat,” pungkasnya. (fzi).