Namun menurut Indira, acara itu seharusnya tidak menjadi alasan bagi Pemprov Sumbar untuk mengusir para demonstran yang saat itu tengah beristirahat sambil menunggu hasil negosiasi.
“Tapi kan Masjid Raya itu tempat beristirahat bukan berdemonstrasi dan semua orang berhak ada disitu. Apa hak pemprov dan Polda Sumbar menghalangi, toh kalau ada kegiatan Subuh Mubarakah disitu pagi-pagi, warga tidak akan mengganggu,” ucap Indira.
Terkait pelaporannya ke Polda Sumbar, lanjut Indira, pihaknya akan membawa barang bukti berupa rekaman video. Pelaporan itu dilayangkan sebagai bentuk permintaan tanggung jawab kepada Polda Sumbar, yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga yang menjadi korban.
“Kami akan minta tanggung jawab, dan banyak barang yang hilang kami sedang identifikasi, ada HP rusak. Kami sempat melakukan pengobatan juga, situasi warga dipulangkan paksa ke kampung,” pungkas Indira. (fzi).