PADANG, HARIANHALUAN.ID —Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, akhirnya melaporkan tindakan kekerasan yang dialami sejumlah paralegal LBH Padang di Masjid Raya Sumbar Sabtu (5/8/2023) kemarin.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan represifitas oknum polisi pada saat proses pemulangan paksa ratusan masyarakat Air Bangis Kontra PSN tersebut.
“Ketika itu massa aksi tidak sedang berunjuk rasa. Mereka hanya sedang beristirahat di Masjid Raya Sumbar sambil menunggu perwakilan berdialog di Kantor Gubernur ” ujarnya.
Namun pada saat itu, kata Indira, aparat kepolisian berseragam lengkap malah menyeret dan menggiring paksa para demonstran keluar dari dalam masjid Raya Sumbar yang mereka jadikan Posko perjuangan.
Momen yang diwarnai isak tangis kaum. Ibu dan anak-anak peserta unjuk rasa itu pun, akhirnya viral di media sosial serta menuai kecaman dari netizen.
Apalagi, sejumlah orang yang dicurigai sebagai provokator dan menghalangi proses pemulangan demonstran sempat ditangkap dan dimintai keterangan di Mapolda Sumbar.
“Kemarin teman-teman sudah dilepaskan sebanyak 18 orang, lalu kami sekarang sedang mengidentifikasi korban luka-luka, serta menyiapkan tim lawyer yang akan melapor secara resmi ke Polda Sumbar terkait kekerasan,” ungkap Indira.
Ia mengatakan, ada dua orang paralegal LBH Padang yang mengalami kekerasan. Video mereka ketika dipukuli itu pun, telah beredar luas dan bisa diidentifikasi pelakunya.
“Aparat seharusnya menjadi pengayom bagi masyarakat. Bukannya melakukan kekerasan. LBH Padang tidak akan membiarkan adanya kekerasan,” tegasnya.
Diketahui, sehari sebelum ratusan masyarakat Air Bangis dipulangkan secara paksa, penceramah kondang nasional Aa Gym dijadwalkan akan berceramah di Masjid termegah se Asia Tenggara itu.
Namun menurut Indira, acara itu seharusnya tidak menjadi alasan bagi Pemprov Sumbar untuk mengusir para demonstran yang saat itu tengah beristirahat sambil menunggu hasil negosiasi.
“Tapi kan Masjid Raya itu tempat beristirahat bukan berdemonstrasi dan semua orang berhak ada disitu. Apa hak pemprov dan Polda Sumbar menghalangi, toh kalau ada kegiatan Subuh Mubarakah disitu pagi-pagi, warga tidak akan mengganggu,” ucap Indira.
Terkait pelaporannya ke Polda Sumbar, lanjut Indira, pihaknya akan membawa barang bukti berupa rekaman video. Pelaporan itu dilayangkan sebagai bentuk permintaan tanggung jawab kepada Polda Sumbar, yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga yang menjadi korban.
“Kami akan minta tanggung jawab, dan banyak barang yang hilang kami sedang identifikasi, ada HP rusak. Kami sempat melakukan pengobatan juga, situasi warga dipulangkan paksa ke kampung,” pungkas Indira. (fzi).