HARIANHALUAN.ID —Polda Sumbar angkat bicara terkait video viral yang menampilkan represifitas aparat kepolisian saat proses pemulangan paksa ratusan demonstran kontra PSN Air Bangis di Masjid Raya Sumbar Sabtu (5/8/2023) kemarin.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, suasana di lapangan saat itu cukup Chaos sehingga sangat memungkinkan untuk membuat seseorang bertindak diluar kesadaran.
“Pengaruhnya banyak, bisa rasa capek, dongkol, dan macam-macam. Kondisi itu membuat seseorang lebih mengedepankan emosional daripada akal pikiran,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Sumbar Senin (7/8).
Kabid Humas mengatakan, dalam situasi Crowded menuju Chaos saat itu, aparat keamanan di lapangan pasti akan berusaha mengidentifikasi dan mengamankan mereka yang berindikasi mencurigakan atau memberikan perlawanan kepada aparat.
“Jadi jika dalam pengamanan itu ada rekan-rekan jurnalis atau pihak-pihak lainnya yang merasa tersinggung, tersakiti atau terintimidasi oleh polisi, saya mewakili Polda Sumbar menyampaikan permintaan maaf,” ucapnya.
Ia menjelaskan, aparat keamanan di lapangan saat itu cukup kesulitan mengenali serta membedakan para demonstran, Jurnalis, mahasiswa hingga aktivis LBH Padang yang juga bertugas dan berkepentingan untuk mengawal jalannya proses pemulangan saat itu.
“Indikator berikutnya, tidak ada tanda-tanda dia wartawan. Wajar saja jika banyak anggota yang tidak tahu. Apalagi bagi anggota baru yang banyak tidak kenal siapa saja wartawan yang biasa dilapangan,” jelasnya mengklarifikasi perihal anggapan polisi telah merepresi sejumlah jurnalis.
Ia menyampaikan, sesuai standar prosedur Polri, ketika situasi massa sudah crowded hampir chaos seperti itu, polisi pasti akan mengamankan pihak-pihak yang dicurigai atau berpotensi tiba-tiba memberikan perlawanan atau bahkan menyerang petugas
Bentuk pengamanan adalah dengan membatasi ruang gerak mereka yang dicurigai sebagai provokator atau menghalangi proses pemulangan demonstran ke kampung halaman dengan cara kuncian atau pitingan
“Kuncian atau pitingan adalah salah satu gerakan bela diri Polri. Dalam situasi seperti itu adalah hal yang wajar sesuai aturan. Karena banyak kejadian jika hanya dipegang mereka melawan, menyerang petugas atau bahkan melarikan diri,” ungkapnya.
Atas situasi yang terjadi di lapangan saat itu, Dwi meminta semua pihak untuk tidak mendramatisir seolah-olah aparat kepolisian telah bertindak represif dan brutal dalam proses pemulangan paksa ratusan masyarakat Jorong Pigogah Nagari Air Bangis ke kampung halaman saat itu.
Apalagi sebelumnya, aparat telah mencoba mengedepankan upaya persuasif serta menempatkan para Polisi Wanita (Polwan) digaris terdepan mengajak para ibu-ibu dan anak-anak menuju belasan bus yang telah dipersiapkan untuk proses pemulangan.
“Banyak hal baik dan positif yang dilakukan polisi di lapangan tapi tidak viral dan diketahui masyarakat. Misalnya saja Polwan yang membagi-bagikan permen, coklat dan makanan kepada anak-anak yang dibawa orang tua mereka berdemo,” pungkasnya. (fzi).