PADANG, HARIANHALUAN.ID —Polda Sumbar tidak menemukan adanya penyusup atau provokator pada rangkaian gelombang unjuk rasa penolakan kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) Air Bangis yang berlangsung selama enam hari di luar pagar Kantor Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pihaknya telah menginterogasi belasan orang yang sempat diamankan pada saat proses pemulangan paksa ratusan masyarakat Air Bangis di Masjid Raya Sumbar Sabtu (5/8/2023) kemarin.
“Pada saat kegiatan pemulangan tersebut, ada 18 orang yang kita lakukan pemeriksaan. Yaitu 6 masyarakat Air Bangis, 4 mahasiswa dan sisanya adalah para praktisi hukum dari PERADI, LBH Padang maupun LSM dari Jakarta,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumbar Senin (7/8/2023) lalu.
Menurut Dwi, usai menjalani proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan selama 1 X 24 jam, mereka yang sempat diamankan ini pada akhirnya dibebaskan setelah dipastikan tidak memiliki keterkaitan dengan unjuk rasa yang telah berlangsung selama enam hari itu.
“Hari minggu siang mereka kita pulangkan semua karena tidak ada keterkaitan dengan Peristiwa unjuk rasa yang enam hari ini. Dari 18 orang ini kita mendapatkan informasi berharga yang akan kita kembangkan sambil jalan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Dwi, mereka yang sempat diamankan dari Masjid Raya Sumbar ini. Ternyata hanya sedang memantau serta mengawasi jalannya proses pemulangan pengunjunk rasa yang dilakukan aparat keamanan.
“Tidak ada indikasi yang menyatakan mereka adalah provokator, bermain kepentingan atau memperkeruh situasi. Mereka disana hanya untuk tujuan tertentu seperti mahasiswa yang dalam rangka pembuatan skripsi, atau praktisi hukum yang memantau jalannya proses pemulangan, ” jelasnya.
Kendati demikian, menurut Dwi, jajaran Polda Sumbar masih akan memantau perkembangan situasi terkini sembari mendalami keterlibatan pihak-pihak yang dicurigai menggerakkan massa atau mendalang aksi penolakan PSN Air Bangis.
” Sebelum kejadian ini kami memang hanya berfokus untuk mengawal kesepakatan yang telah dibuat terkait penjualan hasil panen di koperasi. Tapi setelah kejadian ini tentu akan Kota selidiki lagi siapa yang mendanai gerakan massa aksi ini ke Kota Padang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono juga telah memastikan bahwa gelombang aksi unjuk rasa masyarakat Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis menolak rencana kehadiran PSN di daerah mereka itu, adalah aksi yang murni tanpa ditunggangi kepentingan lain
“Aksi ini murni, namun masyarakat saja yang belum ada pemahaman sehingga digerakkan oleh satu, dua hingga tiga orang,” ucap Kapolda usai meninjau proses pemulangan paksa ratusan demonstran dari Masjid Raya Sumbar Sabtu (5/8/2023) kemarin.
Kapolda saat itu juga menyebutkan, unjuk rasa ini pada awalnya merupakan respon atas penangkapan sejumlah masyarakat yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan produksi milik negara.
“Saya menjawab bahwa mereka jelas melanggar pasal 363 KUHP atau pencurian. Yaitu memanen kelapa sawit di kebun yang sebenarnya itu adalah kawasan hutan milik negara,” jelasnya.
Kendati demikian, menurut Irjen Pol Suharyono, Polda Sumbar tetap akan melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga telah menggerakkan ratusan massa untuk berunjuk rasa di Kota Padang selama berhari – hari lamanya itu.
“Kita juga akan dalami siapa yang mengajak anak-anak kecil, wanita dan kelompok rentan ini datang ke Kota Padang dan menginap di Masjid yang suci ini hingga kepada para donaturnya,” pungkas Kapolda. (fzi)