“Jangan sampai masyarakat setempat dirugikan oleh kepentingan lain yang mengatas namakan kepentingan masyarakat. Sebab kami melihat sejak enam bulan yang lalu, penolakan ini tidak mewakili seluruhnya,” ungkap Kapolda Sumbar.
Kapolda menyatakan, informasi dari Bupati Pasaman menyampaikan bahwa ada gerakan ini bermuatan kepentingan perorangan. Sebab fakta dilapangan, ditemukan adanya masyarakat yang menguasai lahan seluas enam, tujuh hingga 10 hektar.
“Bagaimana ceritanya ini ada masyarakat pendatang yang menguasai lahan begitu luas. Sementara masyarakat asli saja tidak ada yang menguasai lahan 5 hingga 6 hektar. Padahal mereka sama-sama berada didalam kawasan hutan,” jelasnya.
Kapolda menduga, kondisi terganggunya kepentingan segelintir orang yang menguasai lahan negara begitu luas ini, melatar belakangi gerakan masyarakat Air Bangis menolak PSN, Sebab jika proyek mega investasi ini lanjut, mereka akan kehilangan lahan sawit yang begitu luas.
“Ini yang akan kita tertibkan, jangan sampai hal ini malah membuat masyarakat bebas merambah hutan secara habis-habisan. Kami punya datam namun kami tidak akan bikin gaduh dan akan berupaya menciptakan kondusifitas bagi masyarakat Jorong Pigogah Patibubur,” pungkas Kapolda (fzi)