PADANG,HARIANHALUAN.ID — Polda Sumbar akan mengusut segala bentuk indikasi pelanggaran hukum yang terjadi seputar penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Air Bangis.
Hal itu dilakukan usai aparat kepolisian serta tim investigasi terpadu bentukan Forkopimda Sumbar menemukan sejumlah indikasi pelanggaran hukum yang terjadi di balik gelombang unjuk rasa masyarakat Air Bangis menolak kehadiran PSN.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan, persoalan yang terjadi di Air Bangis cukup kompleks dan telah berlangsung sejak lama.
Persoalan melibatkan sekelompok masyarakat pendatang yang kemudian membuka lahan perkebunan di kawasan hutan negara secara ilegal di daerah itu.
“Kemudian ada juga masyarakat yang juga telah mendiami daerah itu begitu lama. Hari ini kami mengkompulir atau mendapatkan informasi dari kementrian lembaga terkait. Dari BPN sudah, Dinas Kehutanan sudah dan Polres Pasaman juga sudah,” ujar Kapolda usai menghadiri rapat koordinasi Forkopimda Sumbar dan Pasaman Barat di Kantor Bupati Pasaman Barat Selasa (8/8/2023) kemarin.
Irjen Suharyono mengatakan, informasi dan data yang telah dikompulir nantinya akan dibawa kedalam rapat-rapat pembahasan di tingkat provinsi. Sementara kedatangan Forkopimda Sumbar ke Pasaman Barat saat itu, kata Kapolda sejatinya bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat terkait penolakan PSN.
“Sedianya kami ingin bertemu dengan masyarakat sesuai apa yang mereka kehendaki. Saya hadir, Gubernur hadir, Ka Binda Hadir dan semuanya hadir, namun tujuan kami adalah untuk mencari solusi terbaik, semua tidak boleh tidak berjalan dengan aturan hukum,” tegasnya.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum akan melakukan pendekatan secara humanis. kendati demikian, polisi tetap berkewajiban menindak lanjuti setiap tindak pidana dan masalah sosial yang berpotensi menyebabkan gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat.
“Untuk itu, seluruh unsur masyarakat harus memahami apa yang terjadi. Permasalahan ini harus dibahas bersama untuk dicarikan solusi sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,”
“Kita bicarakan kepentingan negara seperti apa, kepentingan masyarakat bagaimana. Kalau 9 tuntutan yang dibawa masyarakat saat berunjuk rasa di Kota Padang kemarin rasanya memang cukup sulit untuk diputuskan saat itu juga,” tambah Kapolda.
Irjen Pol Suharyono menyampaikan, semua pihak mesti duduk bersama mencarikan solusi atas perkembangan situasi terkini di Air Bangis. Hal itu bertujuan agar jangan sampai ada kelompok kepentingan lain yang akan menangguk di air keruh.
“Jangan sampai masyarakat setempat dirugikan oleh kepentingan lain yang mengatas namakan kepentingan masyarakat. Sebab kami melihat sejak enam bulan yang lalu, penolakan ini tidak mewakili seluruhnya,” ungkap Kapolda Sumbar.
Kapolda menyatakan, informasi dari Bupati Pasaman menyampaikan bahwa ada gerakan ini bermuatan kepentingan perorangan. Sebab fakta dilapangan, ditemukan adanya masyarakat yang menguasai lahan seluas enam, tujuh hingga 10 hektar.
“Bagaimana ceritanya ini ada masyarakat pendatang yang menguasai lahan begitu luas. Sementara masyarakat asli saja tidak ada yang menguasai lahan 5 hingga 6 hektar. Padahal mereka sama-sama berada didalam kawasan hutan,” jelasnya.
Kapolda menduga, kondisi terganggunya kepentingan segelintir orang yang menguasai lahan negara begitu luas ini, melatar belakangi gerakan masyarakat Air Bangis menolak PSN, Sebab jika proyek mega investasi ini lanjut, mereka akan kehilangan lahan sawit yang begitu luas.
“Ini yang akan kita tertibkan, jangan sampai hal ini malah membuat masyarakat bebas merambah hutan secara habis-habisan. Kami punya datam namun kami tidak akan bikin gaduh dan akan berupaya menciptakan kondusifitas bagi masyarakat Jorong Pigogah Patibubur,” pungkas Kapolda (fzi)