Pasalnya, luasan lahan ini dinilai tidak masuk akal mengingat 30 juta hektar itu bahkan lebih luas dari total keseluruhan pulau Sumatra yang luasnya hanya 473.481 kilometer persegi.
Selain tumpang tindih dengan wilayah kelola masyarakat Nagari Air Bangis, areal itu diperkirakan juga akan mencakup pulau-pulau kecil di sekitar Air Bangis serta wilayah Samudra Hindia yang diduga akan menjadi lokasi aktivitas tambang minyak lepas pantai.
“Jika 30 ribu hektar dijadikan PSN PT Abaco, maka hanya tersisa 14 hektar lagi wilayah kelola masyarakat. Sementara kenyataan saat ini, didaerah itu juga terdapat hamparan luas perkebunan sawit milik PT Bakrie Plantation, PT BTN, serta kawasan pertambangan di nagari Ranah Batahan,” ujar Ketua Tim Advokasi Masyarakat Air Bangis, Samaratul Fuad kepada Haluan Rabu (9/8).
Samaratul Fuad menjelaskan , wilayah kelola masyarakat Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, diperkirakan hanya akan tersisa sekitar 8 hingga 10 hektar lagi jika akhirnya mega proyek investasi PSN itu tetap jadi dilaksanakan pemerintah.
“Ancaman penyempitan ruang hidup tidak hanya akan dialami masyarakat yang menggarap lahan hutan. Tapi juga akan berpengaruh terhadap mata pencaharian masyarakat Air Bangis yang rata-rata berprofesi sebagai Nelayan,” pungkas Samaratul Fuad. (fzi)