PADANG,HARIANHALUAN.ID — Ketua Tim Advokasi Warga Air Bangis, Samaratul Fuad menyebut rapat Forkopimda Sumbar dan Pasaman Barat belum melahirkan solusi dan memberikan kepastian kongkrit bagi masyarakat Air Bangis terdampak rencana PSN.
Samaratul Fuad menilai, langkah pemerintah membentuk tim investigasi terpadu untuk mendalami sejumlah indikasi pelanggaran hukum yang terjadi dibalik gerakan penolakan PSN, tidak menjawab tuntas 4 tuntutan mendasar masyarakat kepada pemerintah dan aparat kepolisian.
“Silahkan saja bentuk tim investigasi terkait dugaan mafia tanah atau segala macamnya. Namun itu tidak menjawab persoalan mendasar tuntutan masyarakat. Ini sama seperti istilahnya Sakik Kapalo, Kaki nan Diuruik,” ujarnya kepada Haluan Selasa (8/8).
Samaratul Fuad menjelaskan, masyarakat Air Bangis, mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah dan aparat kepolisian. Tuntutan pertama, adalah penarikan seluruh pasukan Brimob yang saat ini telah disiagakan Polda Sumbar di Nagari Air Bangis.
Tuntutan itu pun, tidak terlepas dari merasa terancamnya masyarakat Air Bangis atas kehadiran pasukan Brimob yang disebut-sebut ikut mengawal operasional Koperasi Serba Usaha (KSU) Air Bangis yang membeli sawit masyarakat dengan harga murah.
“Tuntutan utama masyarakat adalah agar Gubernur Mahyeldi mencabut usulan PSN karena akan ada lahan dan wilayah hidup masyarakat yang akan terdampak dengan adanya usulan mega investasi itu, Nah, proses ini kan belum dibicarakan Gubernur sampai saat ini,” ucapnya.