Selain itu, Wali Kota Padang juga mengajak warganya untuk mengonsumsi buah-buahan dan sayur. Serta minum air putih secukupnya.
“Warga diingatkan untuk tidak melakukan aktifitas pembakaran sampah,” tegas Wako.
Berdasarkan data AMQS Kota Padang, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di daerah itu naik ke level tidak sehat pada Rabu siang. AMQS mencatat pencemaran udara berada di level 105. Pemko Padang kemudian menerbitkan Surat Edaran bernomor 441.7/5126/DKK/2023 bertanggal 18 Oktober 2023. (*)