TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar mengamankan seorang pemuda terduga penistaan agama, dengan cara masturbasi menggunakan kitab suci Al-Qur’an di kediamannya, Jumat (10/11/2023) siang.
Informasi itu dibenarkan Waka Polres Tanah Datar, Kompol Hikmah didampingi Kasat Reskrim Iptu Ary Andre Jr kepada awak media, Sabtu (11/11/2023) di Mapolres Tanah Datar.
Hikmah membeberkan bahwa terduga pelaku NWH (19) berhasil diamankan usai pihak kepolisian mendapatkan informasi telah beredarnya video dugaan penistaan agama melalui platform media sosial.
Lebih jauh Kompol Hikmah membeberkan bahwa dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku nekat merekam video tak senonoh tersebut dengan harapan bisa mendapatkan uang atau pulsa yang diterima melalui aplikasi keuangan digital.
“Tak hanya itu, menurut Hikmah, terduga pelaku sudah aktif merekam video tak senonoh itu selama dua tahun. Selama kurun waktu tersebut video dibuat oleh terduga pelaku sesuai permintaan seseorang yang tidak dikenal melalui platform media sosial,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk mengetahui penyimpangan seksual yang dilakukan terduga pelaku pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan psikologisnya. (*)