SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Online menjadi acuan bagi pemilih untuk memastikan nama dan tempat pemilihnya. Namun ada yang aneh bin ajaib pada portal cekdptonline.kpu.go.id tersebut.
Berdasarkan pantauan ditemukan adanya NIK hantu yang mengeluarkan DPT. Beberapa nomor NIK yang dimasukkan secara acak (tidak berdasarkan NIK kode wilayah daerah) ternyata mengeluarkan nama pemilih dan tempatnya.
“Saya memasukkan angka 2222222222222222, 3333333333333333, 4444444444444444, 5555555555555555, 7777777777777777, 8888888888888888, dan beberapa nomor lainnya di DPT Online ternyata tidak invalid alias keluar DPT-nya,” ujar KN salah seorang warga Sijunjung yang iseng-iseng mengeceknya, Rabu (14/2).
Bahkan, katanya, ditemukan DPT dengan TPS yang hampir sama daerahnya yang salah satunya terletak di Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Kemudian juga ada TPS lainnya di Sapta Mulia, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
“Ini entah sistem yang bermasalah, dihack atau sedang error. Kalau tidak ini bisa menjadi pertanyaan, berarti ada NIK “hantu” pula. Atau bahkan ada dugaan kecurangan yang telah dipersiapkan. Kita selaku masyarakat harus mendapatkan penjelasan dan jawaban pasti agar merasa tidak tergaduh,” katanya.
Padahal, keberadaan cekdptonline.kpu.go.id menjadi acuan penting untuk mengetahui nama dan tempat memilih setelah daftar DPT di tempat dan juga C Pemberitahuan.
Sedangkan ketentuan 16 digit kode angka NIK telah diatur dalam UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang merupakan perubahan dari UU No 23 Tahun 2006.
Dalam UU No 24 Tahun 2013 tersebut dijelaskan bahwa kode angka NIK diatur berdasarkan kode daerah provinsi, kabupaten, kecamatan, tanggal lahir dan nomor urut kelahiran.
Masing-masing ditetapkan 2 digit awal kode provinsi, 2 digit berikutnya kode kabupaten, 2 digit setelahnya kode kecamatan, 6 digit sesudahnya tanggal, bulan dan tahun lahir, serta 4 digit terakhir kode urut kelahiran yang dimulai dengan 0001.
Dari kasus yang dipantau KN dari DPT Online itu, NIK acak yang dimasukkannya tidak berdasarkan kode digit atau kode tidak masuk akal. Bahkan NIK acak yang dimasukkannya sama sekali tidak ada dalam kode wilayah yang ditetapkan. Sedangkan NIK acak itu hasilnya valid dan mengeluarkan daftar DPT-nya. (h/mg-jum)