Evaluasi Tiga Tahun Kepemimpinan Mahyeldi-Audy, Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Sumbar

Demo Mahasiswa

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Kota Padang menggelar aksi unjuk rasa di luar pagar Kantor Gubernur Sumbar, Senin (26/2/2024) sore.

Unjuk rasa bertajuk “Evaluasi Tiga Tahun Kepemimpinan Mahyeldi-Audy” ini, diawali Longmarch dari halaman kampus Pasca Sarjana UIN Imam Bonjol sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam orasinya, mahasiswa menilai Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy telah gagal menunaikan 25 butir janji kampanye yang mereka sampaikan pada Pilkada 2019.

“Tiga tahun memimpin Sumbar, Gubernur dan Wakil Gubernur terbukti gagal mewujudkan visi misi dan janji-janji kampanye yang pernah disampaikan kepada masyarakat ,” ujar salah seorang demonstran dari mobil komando.

Mahasiswa beralmamater biru laut asal Universitas Adzkia itu mencontohkan, Pemprov Sumbar di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi misalnya pernah berjanji akan membangun Stadion Utama Sumatra Barat.

Namun nyatanya, sampai saat ini stadion yang berada di kawasan Sikabu, Kabupaten Padang Pariaman tersebut, tidak kunjung rampung, meski proses pengerjaannya telah berjalan sejak tahun 2014 silam.

“Selain Stadion Utama Sumatra Barat (SUSB) yang masih tak jelas ujung pangkalnya, pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar sampai saat ini juga masih terbengkalai bahkan diwarnai bau amis korupsi,” ucapnya.

Kondisi ini, sambung orator tersebut, juga diperparah dengan lambannya progres pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru. Sementara di daerah pelosok Sumbar lainnya, masih ada jalanan yang tidak tersentuh aspal.

“Misalnya saja di Pagadih, Kabupaten Agam. Kegagalan ini mengindikasikan kepemimpinan Mahyeldi-Audy telah gagal mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di luar pagar Kantor Gubernur Sumbar. Mereka bersikeras tidak akan membubarkan diri sebelum ditemui langsung Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah. (*)

Exit mobile version