PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan pembongkaran terhadap delapan Makam di Gerbang Tarok City, Kapalo Hilalang, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Eksekusi tersebut sempat mendapatkan perlawanan ahli waris, Kamis (29/2).
Pembongkaran tersebut berdasarkan hasil rapat tim percepatan jalan Tol Padang-Kapalo Hilalang sebagai Proyek Strategis Nasional dan surat Pemprov Sumbar tentang pembongkaran dan pemindahan makam di gerbang Tarok City, Padang Pariaman.
Seorang ahli waris Elda Misdof, menyebutkan pihaknya akan menuntut karena mereka sudah menerima surat sanggahan dari Polda dan Gubernur Sumbar.
Menurut Ahli Waris, eksekusi ini berjalan tanpa adanya penyuratan terlebih dahulu pada pihak keluarga dan Ahli Waris.
Selama ini pihak ahli waris telah melakukan sejumlah konsultasi dan koordinasi dengan pihak terkait secara langsung, tapi belum ada titik terang.
“Sekarang tiba-tiba sudah dilakukan saja penggusuran makam. Sedangkan persoalannya belum selesai,” ujarnya.