Dikatakan, Elda dalam pembongkaran ini pemerintah hanya memberi pergantian uang sebanyak Rp4.3 juta untuk delapan kuburan di tanah seluas 200 M.
Sementara itu, Sekda Padang Pariaman Rudy Reprenaldi Realis, mengatakan seluruh tanah yang ada di gerbang masuk Tarok City ini sejatinya sudah ada ganti rugi, termasuk lokasi pembongkaran makam.
“Tapi setelah ganti rugi itu, keluarga korban tetap melakukan pemakaman di lokasi yang sudah jadi milik negara,” ujarnya.
Ia menyebut, sebelum eksekusi dilakukan sudah ditempuh termasuk pendekatan persuasif, sebelum dilakukan pembongkaran dan pemindahan hari ini.
Sebanyak 120 personel polri, 25 personel TNI dan gabungan anggota Satpol PP dan Dishub Padang Pariaman diturunkan untuk pengamanan. (h/ahr)