HARIANHALUAN.ID – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan provinsi Sumbar, Selasa (19/3) terkait kasus dugaan korupsi. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 11.00 WIB, hingga pukul 14.00 masih berlanjut.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman, mengatakan penggeledahan itu terkait perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2021.
“Hari ini dilakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan perkara yang sedang kami tangani di Disdik Sumbar,” ujarnya.
Dari pantauan, Tim dari Kejati Sumbar tampak mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Sumbar dengan menggunakan rompi khusus. Kemudian, tim menuju ke lantai dua dan menyebar ke sejumlah ruangan, salah satunya adalah ruangan Kabid Pendidikan SMK.
Di dalam ruangan itu tim Kejaksaan tampak menggeledah beberapa lemari yang berisikan banyak berkas serta dokumen.
Hadiman menerangkan, penggeledahan dilakukan oleh pihaknya setelah melakukan pemeriksaan para saksi di tingkat penyidikan, namun salah satu dokumen yang diperlukan tidak diketahui keberadaannya. (h/win)