PADANG, HARIANHALUAN.ID – Usai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Disdik Sumbar) pekan lalu. Kali ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus Korupsi alat praktek siswa SMK, Senin (25/3/2024).
Penggeledahan kali ini dilakukan di Kantor Gubernur Sumbar Bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa Lantai 2, guna mencari barang bukti dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan dugaan pengadaan peralatan praktek tersebut.
Baca Juga: Korupsi Dinas Pendidikan
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan karena saksi-saksi yang diperiksa tidak dapat menunjukkan barang bukti dugaan kasus korupsi alat praktek siswa SMK.
“Kali ini kami mencari dokumen yang dibutuhkan untuk barang bukti dalam kasus yang sedang diselidiki. Cukup banyak dokumen yang dicari di sini dan memakan waktu yang panjang. Mudah-mudahan hari ini bisa ditemukan apa yang dibutuhkan,” ujar Hadiman disela-sela penggeledahan.
Sebagaimana diketahui, saat ini Kejati Sumbar sedang melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan peraga/praktek siswa SMK yang memiliki pagi anggaran sebesar Rp18 miliar lebih pada tahun 2021. (*)