PADANG, HARIANHALUAN.ID — Tak ada angin tak ada hujan, Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman, mendadak diberhentikan oleh Mendagri. Padahal, Jasman baru menduduki jabatan itu selama delapan bulan belakangan.
Kabiro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Doni Rahmat Samulo kepada Haluan, Sabtu (25/5) melalui sambungan telpon membenarkan kalau jabatan Jasman tidak diperpanjang.
“Pak Jasman tidak diperpanjang masa tugasnya. Insya Allah Senin sore dilantik pejabat baru, Bapak Suprayitno,” ujarnya.
Doni mengaku cukup kaget juga begitu menerima SK pemberhentian Jasman yang diterimanya saat menjemput SK perpanjangan masa jabatan Pj Mentawai, Rabu (22/5) lalu ke Kemendagri. Semula, ia hanya menjemput satu SK untuk Mentawai tersebut, tapi ternyata di Kemendagri ia justru dapat kejutan tambahan SK pemberhentian Jasman tersebut.
“Tak tahu persis juga penyebab pemberhentiannya. Saya tak mau spekulasi. Yang jelas, serahterima jabatan bakal dilaksanakan Senin (27/5) sore di Istana Gubernuran Sumbar,” kata Doni.
Namun, menurut informasi yang beredar, kabar pergantian Pj Wali Kota Payakumbuh mencuat setelah anggota DPR RI Komisi II Rezka Oktoberia meminta langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar sesegera mungkin dilakukan evaluasi.
“Terkait dengan Pj, ada di suatu daerah juga yang gaya dan kuasanya jauh lebih besar atau lebih muncul dari seorang kepala daerah defenitif, mungkin juga pimpinan evaluasi Pj kepala daerah kita dilakukan segera di masa sidang ini,” ujar Rezka Oktoberia dalam rapat kerja Komisi II DPR RI terkait dengan evaluasi pemilu, Rabu (15/5) lalu.
Diketahui rapat kerja tersebut juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Menanggapi pernyataan dari Rezka Oktoberia itu, menurut Tito Karnavian itu akan di cek.
“Kemudian terkait dengan Pj yang seperti defenitif itu kita sudah dapat masukan dan kita folow up, kalau Undang-Undang administrasi pemerintahan itu Bu Rezka sama Pak Tomsi sebagai Irjen untuk ngecek,” katanya.
Tidak hanya itu, alasan lain yang juga dihimpun mengenai viralnya seorang ASN di Payakumbuh yang marah-marah di kantor polisi, juga diduga ikut memberikan kontribusi untuk membuat evaluasi pergantian Pj Wali Kota Payakumbuh tersebut. (*)