JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Kongres Luar Biasa (KLB) PWI siap digelar di Jakarta pada tanggal 18-19 Agustus 2024. Mengusung tema: “Menjaga Marwah Organisasi dan Menegakkan Integritas Wartawan”.
KLB adalah solusi konstitusional PWI untuk menyelesaikan terjadinya gonjang-ganjing di tubuh PWI akibat gencarnya pemberitaan media gara-gara adanya kevakuman dalam kepemimpinan puncak PWI. Yakni, setelah Hendry Ch Bangun–anggota PWI yang menjabat ketua umum (ketum) PWI 2023-2028–mendapat sanksi pemberhentian penuh sebagai anggota PWI oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.
“Tema KLB PWI kali ini merepresentasi masalah utama yang terjadi di balik pemberhentian penuh Hendry Ch Bangun (HCB) sebagai anggota PWI, ” kata Marah Sakti Siregar, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) KLB PWI dalam konferensi pers, Kamis (15/8) di Jakarta. Saat itu, Marah Sakti hadir bersama dua narasumber lainnya yakni Wina Armada Sukardi dan Nurcholis MA Basyari.
Marah Sakti Siregar, merupakan wartawan senior yang didaulat oleh sejumlah wartawan senior dan yunior PWI, untuk memimpin pelaksanaan KLB. Ia menyatakan semua jajaran PWI amat terkejut dan tidak menduga seorang anggota senior yang belum setahun menjabat ketum PWI bisa terkena sanksi pemberhentian penuh sebagai anggota.
“Ini sejarah pahit dan menyakitkan bagi semua warga PWI. Pertama kali setelah 78 tahun usia PWI, ada seorang anggotanya yang sedang menjabat sebagai ketua umum, diberhentikan secara penuh sebagai anggota,” kata Marah Sakti Siregar.
Ini masalah serius dan harus dibahas serius juga dan yang lebih penting dicarikan solusinya di forum KLB. Agar kelak tidak terjadi lagi di kemudian hari. Kasus itu bisa menjadi pembelajaran bagi semua anggota dan pengurus yang ada di keluarga besar PWI. Terutama para pengurus PWI di pelbagai provinsi di seluruh Indonesia.