Korban Meninggal Tertimbun Tambang Emas Ilegal 13 Orang

Peristiwa longsor lubang tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok lalu menambah daftar panjang bencana ekologi

Peristiwa longsor lubang tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok lalu menambah daftar panjang bencana ekologi

SOLOK, HARIANHALUAN.ID–Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok kembali merilis data jumlah korban akibat tragedi tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu Kec Hiliran Gumanti.

“Dari hasil finalisasi hari ini, kami laporkan jumlah korban sebanyak 25 orang. Sebanyak 13 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 12 orang lagi selamat,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok melalui Kabid Kebencanaan Nopelius Tanjung ST,MT kepada Harianhaluan.id, Minggu (29/9/2024) siang.

Ia menyebutkan, untuk korban meninggal sudah diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dikebumikan. Sementara korban selamat, sebagian masih berada dalam perawatan di sejumlah rumah sakit.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan pekerja tambang pada sebuah tambang emas ilegal di kawasan nagari Sungai Abu Kec. Hiliran Gumanti Kabupaten Solok dilaporkan tertimbun longsoran bukit pada Kamis (26/9/2024).

Lokasi kejadian yang jauh dari pemukiman penduduk dengan medan yang berat menyulitkan proses evakuasi para korban. Tim reaksi cepat (TRC) BPBD Kabupaten Solok dibantu tim Basarnas Padang, TNI, Polri dan masyarakat setempat bergerak cepat menyisir lokasi sejak Jum’at (27/9/2024) siang hingga Minggu (29/9/2024) siang.

Meski semua korban telah berhasil dievakuasi, namun peristiwa ini menyisakan pilu bagi keluarga korban. Harapan untuk membawa pulang sekeping emas, berakhir tragis. Mereka hanya pulang nama dengan jasad yang terbujur kaku.

Kawasan selatan Kabupaten Solok itu memang terkenal sebagai surga para penambang emas ilegal. Pasalnya, kawasan ini memiliki potensi besar kandungan logam mulia, jalurnya membentang dari kawasan Solok Selatan hingga ke Kabupaten Dharmasraya.

Kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun upaya pemberantasan ilegal minning (tambang ilegal) tak pernah benar-benar tuntas hingga kini, karena berbagai faktor. Dalihnya hanya tambang rakyat, namun dibelakang itu ada pihak-pihak lain yang ikut menumpang.

Tragedi tambang emas ini bukan lah yang pertama bahkan sering terjadi. Pada Februari 2020 lalu, juga dilaporkan seorang warga setempat S (48) hilang terseret arus sungai Batang Gumanti saat melangsir BBM untuk alat berat yang beroperasi di sebuah tambang emas.

Sementara pada tahun Desember 2019, seorang warga Nagari Sariak Alahan Tigo Safria Danil (24) juga dilaporkan tewas tersengat listrik tegangan tinggi, saat membantu memindahkan alat berat yang digunakan untuk tambang emas ilegal dari Sungai Abu menuju Talang Babungo.

Kejadian tersebut langsung menyulut reaksi warga nagari Sariak Alahan Tigo terutama organisasi Perantau Sariak Sungai Abu (PESSAS) yang curiga dengan aktivitas yang dilakukan pemilik ekskavator. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Hiliran Gumanti dengan laporan nomor : LP/06/XII/2019/Spkt-Polsek tanggal 22 Desember 2019. 
 
Excavator tersebut sebelumnya datang ke nagari Sungai Abu pada tanggal 18 Desember 2019 sebanyak 2 unit.  Namun lantaran tak memiliki izin dan pemilik alat tak bisa menjelaskan dengan pasti tujuan keberadaan alat tersebut, Para tokoh masyarakat setempat kemudian berembuk dan memutuskan untuk mengusir alat berat tersebut dan keluar dari kawasan nagari Sungai Abu. 

Meski petugas melalui Polsek Hiliran Gumanti kala itu menyangkal tidak mengetahui masuknya alat berat ke lokasi tersebut, namun hal itu tetap menimbulkan tanda tanya. Pasalnya akses masuk ke nagari Talang Babungo dan Sungai Abu melintasi Mapolsek setempat. Sehingga mustahil petugas tidak mengetahuinya.

Dari berbagai kasus pengungkapan Ilegal minning di Kabupaten Solok, petugas berhasil mengamankan sejumlah alat berat. Namun nyaris tak berhasil membawa keluar karena berbagai alasan.

Peristiwa dan tragedi tambang emas yang terjadi kemaren pun masih menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, sebelumnya dalam sebuah wawancara, Kapolres Solok AKBP Muari menegaskan bahwa tambang emas yang memakan korban jiwa itu merupakan tambang emas lama dan sudah lama ditinggalkan penambang, sedangkan warga yang menjadi korban adalah penambang trading yang menggunakan linggis.

Namun faktanya berkata lain, pada lokasi tersebut masih terdapat beberapa alat berat. Bahkan untuk evakuasi korban kemaren juga menggunakan alat berat. Nah… (*)

Exit mobile version