HARIANHALUAN.ID- Konflik Agraria yang terjadi antara masyarakat petani Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatra Barat dengan anak perusahaan Wilmar Group, PT Permata Hijau Pasaman (PHP 1) kian memanas.
Lima orang petani kembali ditangkap aparat kepolisian di lahan Berstatus Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang tengah diproses oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pasaman Barat bersama Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) pada Senin 7 Oktober 2024.
Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Basis Nagari Kapa Hendri Saputra menjelaskan, penangkapan para petani berawal saat ratusan aparat kepolisian dari Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat mengawal pekerja PT PHP 1 yang hendak melakukan penanaman bibit sawit di lahan sengketa.
“Sekitar pukul 15.00 WIB perusahaan memasuki lahan dengan membawa bibit sawit dan dua unit eskavator serta satu unit jonder yang mengangkut bibit sawit. Upaya ini mendapatkan penolakan oleh masyarakat petani Kapa dan sempat terjadi ricuh,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Haluan.
Sekitar tiga jam setelahnya sekitar pukul 16,00 WIB, sekitar 250 orang masyarakat Petani Nagari Kapa yang terdiri dari para lelaki dan kaum ibu terlibat aksi saling dorong yang berujung bentrok dengan petugas.
“Akibat aksi dorong – dorongan tersebut sebanyak 3 orang ibuk – ibuk masyarakat petani kapa pingsan di lokasi kejadian dan diduga sempat terjadi aksi kekerasan,” ungkapnya.