PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman melakukan penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakaran (WBP) pada Selasa (5/11/2024).
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Sahduriman, dengan melibatkan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Pariaman.
Dalam keterangannya, Sahduriman mengatakan bahwa razia dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas kementerian untuk menciptakan Lapas yang bersih dan terbebas dari peredaran narkoba dan penipuan.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan memastikan ada tidaknya barang terlarang. Hasil dari kegiatan ini akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” terangnya.
Lanjutnya, sebelum penggeledahan, petugas mengarahkan warga binaan untuk keluar kamar dan diberi arahan. Di luar, masing-masing warga binaan juga ikut diperiksa oleh petugas.
Adapun dalam razia ini berhasil ditemukan sejumlah barang terlarang yang kemudian diamankan petugas. Sahduriman menerangkan bahwa barang terlarang tersebut akan ditindak lanjuti sesuai aturan.
“Kami menemukan barang barang berupa kabel listrik, botol parfum kaca, korek api, dan sendok besi. Hasil dari kegiatan ini akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” katanya.
Selain barang-barang tersebut, ia memastikan tidak ditemukan barang terlarang lain seperti narkotika. (*)