LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID –Kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan jaminan sosial terhadap kecelakaan kerja masih rendah. Buktinya, dari 200ribu lebih angka kerja di Kabupaten Lima Puluh Kota, hanya 22,09 persen yang sudah memiliki jaminan terhadap kecelakaan kerja.
Hal itu dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Lima Puluh Kota Nicko Afiansa pada Minggu (16/2) siang.
Dikatakannya, sangat banyak manfaat bagi pekerja apabila terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya adanya perlindungan terhadap kecelakaan kerja.
“Soal kecelakaan kerja tidak bisa diprediksi kapan terjadinya. Karena itu perlindungan adanya jaminan bagi pekerja sangat penting. Itulah hadirnya BPJS Ketenagakerjaan,” katanya lagi.
Dicontohkannya, apabila terjadi kecelakaan kerja, si pekerja atau ahli waris akan mendapatkan santunan. Selama 2024 saja, ungkapnya, BPJS Ketenagakerjaan sudah mencairkan klaim sebesar Rp 17,5 miliar bagi pekerja yang mengalami kecelakaan selama bekerja.
“Manfaat lain, peserta BPJS Ketenagakerjaan langsung mendapatkan pelayanan dirumah sakit, selalu diprioritaskan. Cukup melihatkan kartu kepesertaaan saja,” ujarnya.
Karena itu, kata Nicko lagi, perlindungan bagi pekerja adalah sudah menjadi sebuah kewajiban. Dan itu selama ini belum tumbuh kesadaran dari masyarakat.
“Target kita kedepan, ada peningkatan bai angka kerja untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kita akui, BPJS Ketenagakerjaan ini masih hal yang aneh bagi masyarakat,” katanya lagi.
Nicko juga akan terus mengupayakan untuk mensosialisasikan keberadaan serta manfaat apabil bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Secara perlahan, sosialisasi terus kita lakukan sehingga nantinya masyarakat paham dan mengerti dengan bergabung sebagai BPJS Ketenagakerjaan,”ujar Nicko. (*)