SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan memberikan apresiasi kepada PT Supreme Energy Muara Labuh (SEML) atas kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
Dengan luas wilayah kerja mencapai 22.110 hektare, PT SEML berhasil memproduksi listrik yang dijual kepada PT PLN tahap 1 dengan kapasitas 86 Mega Watt (MW). Perusahaan ini menyediakan energi bersih untuk lebih dari 340.000 rumah tangga di Provinsi Sumatera Barat.
PT SEML mencatatkan pendapatan bruto rata-rata per tahun sekitar Rp1,4 triliun dari hasil produksi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang berlokasi di Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan.
Sejak beroperasi pada Desember 2019, PT SEML memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah dalam bentuk Bonus Produksi dan Dana Bagi Hasil (DBH), yang rata-rata mencapai Rp29,5 miliar per tahun.
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Alfiandri Putra, memaparkan data terkait perolehan pendapatan daerah atas kontribusi PT SEML saat menghadiri kegiatan Media Gathering pada 15-16 Februari 2025 di Padang.
“Ada dua sumber utama pendapatan daerah dari PT Supreme Energy Muara Laboh, yaitu Bonus Produksi dan Dana Bagi Hasil (DBH). DBH ini terdiri dari pajak PPh Pasal 21/25/29 dan PBB-P5L, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang meliputi Royalti dan Landrent setiap tahunnya,” ungkap Alfiandri.
Alfiandri merinci bahwa dari Bonus Produksi SEML, Solok Selatan mampu memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) rata-rata Rp7 miliar per tahun. Angka ini diperoleh dari 0,5 persen dari pendapatan bruto PT SEML yang rata-rata mencapai Rp1,4 triliun per tahun.