M. Arief Tarunaprawira, Senior Manager Safety, Health, and Environment (SHE) PT SEML, menambahkan bahwa pengeboran tidak dilakukan secara vertikal, tetapi dapat melengkung atau berbelok pada kedalaman tertentu.
“Pengeboran tidak dilakukan tegak lurus (vertikal), melainkan bisa melengkung atau berbelok pada kedalaman tertentu, dan semua pengeboran dilakukan di luar kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Ukuran lubang pada kedalaman 2,5 km hingga 3,2 km hanya sekitar 9 x 8 inci,” ujar Arief.
Senada dengan itu, Herwin, Development Geologist Manager PT SEML, menjelaskan bahwa pengeboran sumur dengan kedalaman 3,2 km tidak akan menyentuh sesar Semangko Segmen Suliti, sehingga potensi dampaknya terhadap aktivitas gempa bumi di Pulau Sumatra sangat minim.
Ada lima jenis interval pengeboran sumur dengan kedalaman tertentu. Pertama, Interval Conductor pada kedalaman 30 meter – 50 meter dengan ukuran lubang 36 inci x 30 inci. Kedua, Interval Surface pada kedalaman 250 meter – 450 meter dengan ukuran lubang sekitar 26 inci x 20 inci.
Ketiga, Interval Production pada kedalaman 1 km – 1,45 km dengan ukuran lubang sekitar 17 inci x 13 inci.Selanjutnya, Interval Reservoir 1 pada kedalaman 2 km – 2,8 km memiliki ukuran lubang sekitar 12 inci x 10 inci, dan Interval Reservoir 2 pada kedalaman 2,5 km – 3,2 km dengan ukuran lubang sekitar 9 inci x 8 inci.
M. Arief Tarunaprawira menambahkan bahwa untuk pengembangan proyek PLTP tahap kedua, akan ada pembukaan lahan tambahan untuk satu tapak sumur dan aksesnya.
Terkait dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) pada tahap kedua, Arief menjelaskan bahwa amandemen sudah dilakukan. Ia juga menegaskan bahwa pengeboran sumur tidak dilakukan di dalam kawasan hutan, melainkan di Areal Penggunaan Lain (APL).